Kecelakaan Adu Banteng di Blitar, Pengendara Motor Terluka
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Desa Kaulon, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, pada Kamis pagi (2/10/2025), melibatkan sebuah mobil pick up dan sepeda motor. Kejadian ini menyebabkan pengendara motor berusia 18 tahun mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Ngudi Waluyo untuk mendapatkan perawatan.
Kepala Subsi PIDM Sihumas Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi, menjelaskan bahwa kecelakaan berawal dari mobil Daihatsu Grandmax, yang dikemudikan oleh M.M. (56) dari Desa Sumberingin, melaju dari arah barat ke timur. Diduga mobil tersebut melewati marka tengah jalan. Secara bersamaan, sepeda motor Honda CB150 yang dikendarai A.Z.F. (18) dari Desa Ringinrejo melaju dari arah berlawanan. Kedua kendaraan diduga berjarak terlalu dekat, yang menyebabkan tabrakan.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pengemudi pick up tidak dapat mengendalikan kendaraannya. Saat ini, kedua kendaraan telah diamankan oleh Unit Laka Lantas Polres Blitar untuk penyelidikan lebih lanjut, dan kerugian akibat kecelakaan ini ditafsir mencapai Rp 3.000.000.
Insiden ini menambah catatan kecelakaan lalu lintas di Blitar, yang menjadi perhatian bagi masyarakat mengenai keselamatan berkendara dan pentingnya menjaga jarak aman di jalan.