Nasional

Jakarta Peringkat Ketiga sebagai Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia

Avatar photo
3
×

Jakarta Peringkat Ketiga sebagai Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia

Sebarkan artikel ini

Jakarta Masuk Kategori Kualitas Udara Tidak Sehat, Peringkat Ketiga Terburuk di Dunia

Kualitas udara di Jakarta pada Kamis kemarin masuk dalam kategori tidak sehat, dengan peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. Data dari pemantau kualitas udara IQAir mengungkapkan bahwa pada pukul 06.01 WIB, indeks kualitas udara Jakarta mencapai angka 144, yang berarti kondisi ini berbahaya bagi kelompok sensitif.

Menurut pengukuran, konsentrasi partikel PM2,5 di Jakarta mencapai 53 mikrogram per meter kubik, angka ini merupakan 10,6 kali lipat dari panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM2,5 adalah partikel berukuran kecil yang dapat membahayakan kesehatan apabila terhirup.

Dalam menghadapi kondisi ini, IQAir merekomendasikan agar kelompok sensitif, termasuk anak-anak, orang lanjut usia, dan mereka yang memiliki riwayat penyakit paru-paru, sebaiknya membatasi aktivitas di luar ruangan. Penggunaan masker juga dianjurkan untuk semua kalangan saat beraktivitas di luar, guna melindungi diri dari dampak buruk polusi udara.

Di sisi lain, situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, udara.jakarta.go.id, menunjukkan data yang berbeda. Rata-rata kualitas udara pada hari yang sama dinyatakan dalam kategori baik hingga sedang. Dari 111 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di DKI Jakarta, tidak satu pun lokasi yang melaporkan kualitas udara tidak sehat.

Data yang bertolak belakang ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Banyak warga kota mempertanyakan keakuratan informasi tentang kualitas udara yang disampaikan oleh berbagai sumber. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tetap mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya terkait kondisi udara di Jakarta.

Dalam skala global, berdasarkan data yang dihimpun, Kota Kuwait memegang peringkat terburuk dengan indeks 192, diikuti oleh Lahore di Pakistan dengan angka 190. Jakarta, dengan angka 144, menempatkan diri di posisi ketiga dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia saat ini.

Kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian lebih dari pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi isu polusi udara. Koordinasi yang baik antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, industri, dan masyarakat, sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan sehat.

Dalam menghadapi masalah ini, sejumlah langkah pencegahan dan solusi harus diimplementasikan. Edukasi tentang pentingnya menjaga kualitas udara dan tindakan nyata untuk mengurangi emisi polutan perlu menjadi prioritas. Selain itu, penciptaan ruang terbuka hijau dan keberlanjutan transportasi dapat berkontribusi pada perbaikan kualitas udara di Ibu Kota.

Dengan adanya pemantauan yang lebih intensif dan kesadaran yang meningkat dari masyarakat, diharapkan kualitas udara di Jakarta dapat membaik di masa depan, menjaga kesehatan warga kota, dan memastikan kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh penduduk.