Nasional

KPK Tindak Lanjuti Aliran Dana Kasus Bank BJB Terkait Ridwan Kamil

Avatar photo
3
×

KPK Tindak Lanjuti Aliran Dana Kasus Bank BJB Terkait Ridwan Kamil

Sebarkan artikel ini

KPK Lacak Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB Terkait Ridwan Kamil

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Penelusuran ini mencakup koneksi langsung ke keluarga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, termasuk istrinya yang juga merupakan anggota DPR RI, Atalia Praratya.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa KPK meminta data terkait harta kekayaan Ridwan Kamil dan keluarganya. Penelusuran ini menjadi bagian dari pengawasan lebih luas terkait proyek pengadaan iklan di Bank BJB untuk periode 2021-2023.

“Kami sudah melakukan penelusuran terhadap keluarganya, serta meminta berbagai data yang berkaitan dengan aset dan kekayaan mereka,” ungkap Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Asep menambahkan bahwa dalam menelusuri aliran dana, KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Salah satu fokus utama adalah menganalisis arus kas yang berlangsung, termasuk masuk dan keluarnya uang.

Sementara itu, Asep menegaskan bahwa saat ini KPK akan lebih mengedepankan penelusuran dana yang berkaitan langsung dengan Ridwan Kamil sebelum memutuskan apakah perlu mengonfirmasi keterangan dari keluarganya lebih lanjut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka termasuk Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan Pejabat Pembuat Komitmen, Widi Hartoto. Selain itu, pihak-pihak yang terlibat dari berbagai agensi periklanan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK mencatat, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai sekitar Rp222 miliar. Penggeledahan yang dilakukan KPK dirumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor dan mobil. Hingga saat ini, Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan, meskipun sudah 205 hari berlalu sejak penggeledahan tersebut.

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat posisi Ridwan Kamil yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberi kejelasan terkait dugaan korupsi yang melibatkan instansi publik, serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di Indonesia.

KPK berkomitmen untuk mengungkap tuntas aliran dana dalam kasus ini sambil memastikan transparansi dalam setiap proses penyidikan. Dengan keterlibatan PPATK, diharapkan semua aliran dana yang mencurigakan dapat teridentifikasi dengan jelas.

Penyidik KPK mengingatkan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani dengan serius. Upaya penegakan hukum dalam kasus ini diharapkan dapat mendorong perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam pengadaan proyek-proyek publik yang sering menjadi celah bagi praktik korupsi.

Seiring dengan perkembangan kasus ini, publik diharapkan tetap mengikuti berita terbaru untuk mendapatkan informasi yang akurat. Penanganan yang berintegritas dari KPK menjadi harapan banyak pihak agar keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik dapat terjaga.