Proses seleksi administrasi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar menimbulkan kehebohan, setelah satu peserta terpaksa gugur karena tidak melengkapi dokumen persyaratan. Dari enam pendaftar, hanya lima calon yang dinyatakan lolos. Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Budi, menjelaskan bahwa kandidat yang gugur adalah Vania Michelle Vincentia.
“Kami melaksanakan seleksi ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Vania tidak memenuhi syarat administrasi karena dokumen yang dibutuhkan tidak lengkap,” ungkap Budi pada 29 September 2023.
Menariknya, nama Vania Michelle Vincentia cukup asing di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Penelusuran lebih lanjut di mesin pencari menunjukkan bahwa ia lebih dikenal sebagai spesialis media sosial, bukan sebagai figur dalam birokrasi. Fenomena ini pun menimbulkan pertanyaan, mengingat biasanya jabatan sekda diisi oleh pejabat senior dengan pengalaman panjang di pemerintahan.
“Nama tersebut memang tidak memiliki rekam jejak yang jelas, sehingga sulit memastikan asal-usul pengalaman kerjanya,” tambah Budi. Kejadian ini menunjukkan adanya dinamika yang menarik dalam proses rekrutmen pejabat publik di Kabupaten Blitar.