Bupati Mojokerto Minta Pengelolaan Dana Desa Secara Transparan
Mojokerto – Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa (DD) yang mencapai Rp 294,5 miliar dilakukan dengan penuh transparansi dan akuntabilitas. Dalam acara harmonisasi bersama Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) pada Rabu (1/10), Gus Barra menyerukan para pendamping desa untuk menjadi garda terdepan dalam pengawalan penggunaan dana tersebut.
Acara yang berlangsung di Pendapa Graha Maja Tama ini dihadiri oleh para pendamping desa dan pendamping lokal desa. Gus Barra menegaskan, harmonisasi ini bertujuan menyelaraskan program prioritas pemerintah desa dengan arah pembangunan dari Pemkab Mojokerto, Pemprov Jawa Timur, serta pemerintah pusat.
Lebih jauh, Gus Barra memaparkan visi jangka panjang bersama Wakil Bupati dr. M Rizal Octavian untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur. Visi tersebut dirangkai dalam ‘Catur Abhipraya Mubarok’, yang mencakup pembangunan sumber daya manusia, penguatan infrastruktur, kemandirian ekonomi berbasis masyarakat, serta peningkatan layanan publik.
“Mari kita jadikan harmonisasi ini bukan sekadar forum seremonial, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah nyata, seperti memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pendampingan desa,” ungkap Gus Barra dalam rilis yang diterima. Dia menegaskan, program prioritas desa harus mencakup tidak hanya bidang infrastruktur, tetapi juga pemberdayaan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat.
Gus Barra berharap para pendamping desa dapat mendorong inovasi di tingkat desa. Dia menyarankan agar pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penguatan sektor pertanian, dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat berjalan optimal. “Ini termasuk pengelolaan potensi lokal yang berdaya saing,” katanya.
Salah satu tugas penting bagi para pendamping desa adalah memastikan pengelolaan DD berlangsung dengan transparan dan akuntabel. Pada tahun ini, 299 desa di Kabupaten Mojokerto mendapatkan DD yang signifikan, dengan total mencapai Rp 294.504.331.000. Rincian alokasi tersebut meliputi alokasi dasar sebesar Rp 197.678.182.000, alokasi formula Rp 85.193.199.000, dan alokasi kinerja Rp 11.632.950.000.
Jika dibandingkan dengan total DD tahun lalu yang sebesar Rp 290.189.037.000, terjadi peningkatan senilai Rp 4.315.294.000. Kenaikan ini menjadi gambaran positif untuk pengelolaan dana desa yang lebih baik di tahun ini.
“Dengan pengelolaan DD yang baik, diharapkan masyarakat dapat memiliki kepercayaan penuh terhadap program pembangunan desa,” ujar Gus Barra.
Gus Barra menegaskan bahwa upaya mencapai tujuan pembangunan desa memerlukan kolaborasi yang kuat antara Pemkab Mojokerto, pemerintah desa, dan pendamping desa. “Semua pihak harus bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya.
Langkah-langkah yang diambil Bupati Mojokerto ini diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat lokal, mempercepat pembentukan desa yang mandiri dan maju, serta menciptakan suasana yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi di daerah ini.