Nasional

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Hadapi Gugatan Hukum Terkait Kelangkaan BBM di SPBU Shell

Avatar photo
5
×

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Hadapi Gugatan Hukum Terkait Kelangkaan BBM di SPBU Shell

Sebarkan artikel ini

Menteri ESDM Tanggapi Gugatan Perdata Terkait Kelangkaan BBM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa dirinya telah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini menyusul kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, terutama yang dikelola oleh PT Shell Indonesia.

Bahlil mengungkapkan, “Kami menghargai proses hukum,” saat ditemui di sela-sela rapat persiapan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Jakarta, Rabu lalu. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst pada 29 September 2025, dan juga melibatkan PT Pertamina (Persero) sebagai tergugat lainnya.

Gugatan tersebut diajukan oleh Tati Suryati, seorang warga sipil yang merupakan pelanggan setia SPBU Shell. Tati mengatakan bahwa ia rutin mengisi bahan bakar di SPBU ini, namun pada 14 September 2025, ia menemukan ketiadaan BBM yang biasa dibelinya. Hal ini mendorongnya untuk menggugat Bahlil, Pertamina, dan Shell Indonesia.

Menanggapi situasi ini, Bahlil sebelumnya menjelaskan bahwa untuk mengatasi kelangkaan BBM yang telah berlangsung sejak Agustus, SPBU swasta seperti Shell, Vivo, bp, dan Exxon Mobil sepakat membeli stok BBM tambahan melalui skema impor yang dilakukan oleh Pertamina. Metode ini diharapkan mampu memperbaiki ketersediaan bahan bakar di SPBU swasta.

Bahlil juga menjelaskan bahwa dalam kesepakatan tersebut, terdapat sejumlah syarat dari SPBU swasta, antara lain bahwa BBM yang diimpor adalah jenis murni atau “base fuel”, yang kemudian akan dicampur di masing-masing tangki SPBU. Namun, dalam pertemuan antara Pertamina dan badan usaha swasta pada 23 September 2025, beberapa perusahaan menyatakan masih membutuhkan waktu untuk berkoordinasi dengan kantor pusat mereka secara global.

Kelangkaan bahan bakar ini dapat berdampak signifikan kepada konsumen, mengingat banyaknya kendaraan yang bergantung pada SPBU swasta. Tati Suryati mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi ini, yang tidak hanya merepotkan pengguna, tetapi juga berpotensi merugikan perekonomian lokal.

Bahlil menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mencari solusi yang cepat dan efektif guna mengatasi permasalahan ini. “Kami akan terus berupaya agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” tegasnya. Dalam situasi di mana kelangkaan BBM menjadi masalah yang lebih luas, respons cepat dari semua pemangku kepentingan sangat penting untuk menjaga kestabilan pasokan.

Gugatan ini mencerminkan peningkatan perhatian publik terhadap kelangkaan bahan bakar dan menunjukkan bagaimana isu ini dapat berujung pada langkah hukum. Masyarakat berharap agar tindakan yang diambil pemerintah dan perusahaan akan menghasilkan solusi jangka panjang, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Masalah ini menjadi sorotan utama, karena menyangkut kehidupan sehari-hari masyarakat yang sangat bergantung pada ketersediaan bahan bakar. Oleh karena itu, langkah-langkah strategis untuk mengatasi kelangkaan ini sangat dibutuhkan agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.