Berita

Alokasi Pupuk Bersubsidi di Mojokerto Hanya 64,92% dari Kebutuhan Petani

Avatar photo
3
×

Alokasi Pupuk Bersubsidi di Mojokerto Hanya 64,92% dari Kebutuhan Petani

Sebarkan artikel ini

Alokasi Pupuk Bersubsidi di Mojokerto Capai 64,92% dari Kebutuhan

Mojokerto – Para petani di Kabupaten Mojokerto hanya menerima alokasi pupuk bersubsidi sebesar 64,92% dari total kebutuhan mereka untuk tahun ini. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Nurayadi, mengungkapkan bahwa total kebutuhan pupuk bersubsidi mencapai 60.760,9 ton yang terdiri dari pupuk urea, NPK, dan pupuk organik.

Meskipun alokasi yang diberikan pemerintah pusat hanya mencapai 39.447 ton, atau 64,92% dari kebutuhan, Nurayadi meyakini bahwa saat ini stok pupuk yang ada cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir musim tanam ketiga (MT3) pada Oktober 2025. Rincian alokasi menunjukkan bahwa pupuk urea mendapatkan alokasi 19.554 ton (84,08%), NPK 17.782 ton (57,97%), sedangkan pupuk organik hanya memperoleh 2.111 ton (30,91%).

“Asumsi saya kebutuhan para petani tercukupi sampai Oktober 2025. Ini adalah lampu hijau dari Pupuk Indonesia bahwa akan ada tambahan kuota. Detailnya masih menunggu surat keputusan,” jelas Nurayadi kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

Meskipun kebutuhan petani jauh lebih besar dari alokasi yang diterima, hingga kini, belum ada laporan keluhan dari para petani mengenai kekurangan pupuk. Data per Agustus 2025 menunjukkan realisasi alokasi pupuk bersubsidi mencapai 60,37% untuk urea (14.006 ton), 61,99% untuk NPK (12.242,55 ton), dan 23,89% untuk pupuk organik (1.390 ton).

Stok pupuk bersubsidi di gudang penyangga Sooko dan Mojosari saat ini melimpah, mencapai 6.625,2 ton yang terdiri dari berbagai jenis pupuk. Joko Mulyono, Kepala Gudang Penyangga Sooko Pupuk Indonesia, menegaskan bahwa mekanisme penyaluran pupuk kepada petani kini lebih efisien. Dari gudang penyangga, pupuk dialokasikan ke 8 pelaku usaha distribusi dan 175 titik serah atau kios, sebelum akhirnya sampai ke tangan petani.

“Alhamdulillah, stok yang ada untuk MT3 wilayah Mojokerto Raya tercukupi dan tersalurkan dengan baik,” ujar Joko.

Harga pupuk bersubsidi di pasar saat ini adalah Rp 112.500 per sak (50 kg) untuk urea, Rp 115.000 untuk NPK Phonska, dan Rp 85.000 untuk ZA. Pupuk organik dijual seharga Rp 32.000 per sak (40 kg). Petani yang menghadapi kendala dalam pasokan atau harga diimbau untuk melapor ke titik serah, penyuluh pertanian lapangan, atau langsung menghubungi Pupuk Indonesia melalui nomor call center yang disediakan.

Bagi petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), diharapkan segera melakukan penebusan pupuk subsidi. Stok pupuk ZA subsidi untuk komoditas tebu rakyat telah tersedia di titik serah, memastikan ketersediaan untuk memenuhi kebutuhan petani dalam MT3.

Kondisi ini menunjukkan upaya pemerintah dalam mendukung sektor pertanian, meskipun tantangan terkait alokasi masih ada. Ketersediaan pupuk yang memadai sangat penting bagi petani, terutama menjelang masa tanam, guna menjaga produktivitas dan ketahanan pangan di daerah tersebut.