Berita

DPRD Kota Blitar Hentikan Suntikan Dana untuk BPR dan PDAM, Kinerja Harus Dibenahi Dulu

Avatar photo
3
×

DPRD Kota Blitar Hentikan Suntikan Dana untuk BPR dan PDAM, Kinerja Harus Dibenahi Dulu

Sebarkan artikel ini

DPRD Kota Blitar Hentikan Penyaluran Modal bagi BPR dan PDAM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar memutuskan untuk menghentikan penyaluran dana tambahan bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu BPR Artha Praja dan PDAM. Keputusan ini diambil karena kinerja dua badan usaha tersebut dinilai belum optimal dan belum dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menegaskan bahwa penyertaan modal tidak dapat terus dilakukan tanpa adanya hasil yang jelas. Ia mengkritik pengelolaan BPR Artha Praja yang dianggap kurang produktif, di mana sebagian besar dana yang seharusnya digunakan untuk usaha justru diendapkan dalam bentuk deposito.

“Untuk sementara penyertaan modal kami hentikan. Kinerjanya harus dibenahi terlebih dahulu agar tidak menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujarnya pada Jumat (29/9).

Keputusan ini diharapkan dapat mendorong kedua BUMD untuk lebih produktif dalam mengelola dana dan meningkatkan kontribusi terhadap PAD Kota Blitar. DPRD siap mengawasi proses perbaikan yang diperlukan agar ke depannya BUMD dapat berfungsi secara optimal.