Nasional

Freeport Setujui Divestasi 12 Persen Saham ke Indonesia Tanpa Biaya

Avatar photo
4
×

Freeport Setujui Divestasi 12 Persen Saham ke Indonesia Tanpa Biaya

Sebarkan artikel ini

Freeport Setujui Pelepasan 12 Persen Saham kepada Pemerintah Indonesia

Jakarta – CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Indonesia (Danantara Indonesia), Rosan Roeslani, mengumumkan bahwa Freeport McMoRan resmi setuju untuk melepas 12 persen sahamnya kepada pemerintah Indonesia tanpa biaya. Kesepakatan ini menandai sebuah langkah penting dalam hubungan investasi antara kedua belah pihak.

Rosan mengungkapkan hal tersebut saat ditemui di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Jakarta pada Selasa. Dalam pertemuannya secara langsung dengan Chairman Freeport-McMoRan Richard Adkerson dan CEO Kathleen Quirk di Amerika Serikat, proses negosiasi tersebut berlangsung sukses. Awalnya, Indonesia menargetkan pelepasan saham sebesar 10 persen, namun berhasil memperoleh kesepakatan yang lebih menguntungkan.

“Dengan ini, mereka telah menyetujui untuk memberikan 12 persen saham secara gratis,” ujarnya. Selain divestasi, Freeport juga berkomitmen untuk membangun dua universitas dan dua rumah sakit di Papua, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan peningkatan infrastruktur kesehatan di daerah tersebut.

Kesepakatan ini menjadi salah satu syarat untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi Freeport, yang dijadwalkan berakhir pada tahun 2041. Menurut Pasal 195B Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, perpanjangan IUPK dapat dilakukan setelah memenuhi beberapa kriteria, termasuk penjualan saham baru minimal 10 persen kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa hasil divestasi juga akan dialokasikan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) di Papua, sehingga pada 2041, porsi saham pemerintah di PT Freeport Indonesia (PTFI) diperkirakan akan meningkat dari 51 persen menjadi 63 persen.

Perkembangan ini menunjukkan upaya pemerintah Indonesia dalam meningkatkan penguasaan aset sumber daya alam dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi rakyat, khususnya di daerah Papua. Pengetahuan dan keterlibatan masyarakat lokal di bidang pendidikan dan kesehatan juga menjadi prioritas dalam kesepakatan ini.

Bahlil juga menekankan bahwa divestasi ini adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk memaksimalkan sumber daya mineral Indonesia dan memastikan bahwa hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dengan langkah ini, diharapkan akan tercipta keseimbangan antara kepentingan investasi asing dan kebutuhan pembangunan lokal, sehingga dalam jangka panjang, tujuan pembangunan berkelanjutan dapat tercapai.

Inisiatif ini menjadi contoh positif dalam mendorong investasi yang berkelanjutan dan berorientasi pada masyarakat, serta dapat menjadi model bagi kesepakatan serupa di sektor lainnya. Pemerintah berharap langkah ini dapat dijadikan momentum dalam meningkatkan sinergi antara pihak swasta dan publik untuk mencapai manfaat yang optimal bagi bangsa.