Nasional

Polri Serap Masukan Masyarakat Terkait Penanganan Unjuk Rasa

Avatar photo
3
×

Polri Serap Masukan Masyarakat Terkait Penanganan Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini

Polri Terima Masukan dari Masyarakat Terkait Penanganan Unjuk Rasa

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen untuk meningkatkan penanganan unjuk rasa dengan menyerap masukan dari berbagai kelompok masyarakat. Kegiatan ini berlangsung dalam dialog publik bertema “Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum” di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, pada Senin kemarin.

Dialog ini dihadiri oleh sejumlah organisasi, antara lain Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Imparsial, KontraS, Centra Initiative, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Amnesty International Indonesia, dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). Selain itu, turut hadir pengamat politik Rocky Gerung dan Prof. Franz Magnis-Suseno dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa diskusi ini merupakan kesempatan untuk mendengarkan harapan masyarakat terhadap institusi kepolisian. “Kami tidak hanya ingin memperbaiki penanganan unjuk rasa, tetapi juga berbagai aspek lain dalam interaksi kami dengan masyarakat,” ungkap Kapolri.

Dalam acara tersebut, Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menyampaikan rekomendasi kepada Polri. Isnur menekankan pentingnya pembebasan aktivis yang ditahan dan perlunya perbaikan dalam paradigma kepolisian agar lebih menghormati hak-hak sipil. “Kami mendorong adanya perbaikan dari struktur dan program, termasuk pendidikan dan rekrutmen, sehingga setiap anggota memahami prosedur tetap dan menghargai kebebasan berekspresi,” jelasnya.

Sementara itu, Peneliti ICJR, Iftitah Sari, juga memberikan masukan serupa, menekankan bahwa Polri seharusnya tidak menangani aksi penyampaian pendapat dengan pendekatan represif. “Harapannya, demonstrasi tidak lagi berujung pada penangkapan yang menciptakan iklim ketakutan di kalangan masyarakat,” katanya.

Kapolri mengapresiasi masukan yang diberikan dan berharap agar hubungan antara Polri dan masyarakat dapat terus terbangun secara konstruktif. “Kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan melalui transformasi reformasi yang sesuai dengan perkembangan zaman,” tandasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan penilaian terhadap aksi kekerasan dan pembakaran fasilitas publik yang terjadi baru-baru ini. Dalam pidato penutup Musyawarah Nasional Ke-6 PKS di Jakarta, Presiden menegaskan bahwa tindakan membakar gedung, termasuk gedung DPR/MPR, adalah kejahatan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Ia juga menyebut pelaku kekerasan bukanlah aktivis sejati, melainkan pihak yang berusaha mengacaukan stabilitas nasional.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa elemen-elemen yang melakukan kerusuhan dan membuat bom molotov memiliki niat jahat, bukan untuk memperjuangkan demokrasi. Penegasan ini semakin menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan keamanan di tengah dinamika sosial yang terjadi di masyarakat.

Melalui dialog ini, diharapkan Polri dapat lebih memahami aspirasi masyarakat dan menjadikan masukan tersebut sebagai dasar untuk melakukan reformasi yang lebih baik ke depannya.