Berita

1.000 Koperasi Desa Siap Beroperasi Pekan Depan

Avatar photo
4
×

1.000 Koperasi Desa Siap Beroperasi Pekan Depan

Sebarkan artikel ini

1.000 Koperasi Desa Siap Beroperasi, 20.000 Koperasi Lainnya Menyusul Secara Bertahap

Menteri Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa sebanyak 1.000 koperasi desa (kopdes) akan mulai beroperasi pekan depan setelah mendapatkan dukungan pembiayaan. Peluncuran ini merupakan langkah awal dalam program yang akan mengoperasikan 20.000 koperasi desa lainnya secara bertahap, menandai kemajuan penting dalam pengembangan ekonomi lokal.

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa seluruh regulasi serta pendanaan yang dibutuhkan telah disiapkan. “Aturan itu semua sudah selesai. Kopdes/Kelurahan Merah Putih siap berjalan,” katanya dalam konferensi pers, menunjukkan optimisme pemerintah terhadap program tersebut.

Menurut data terbaru yang dirilis oleh situs resmi Kopdes Merah Putih pada 29 September 2025, tercatat sebanyak 80.000 koperasi desa dan kelurahan telah memperoleh status badan hukum. Proyek ini terwujud setelah kelembagaan Kopdes Merah Putih diresmikan oleh Presiden pada 21 Juli 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di tingkat desa.

Saat ini, program ini memasuki fase operasional. Dari total tersebut, 1.185 koperasi telah mengajukan proposal bisnis dan sedang menunggu pencairan dana untuk memulai kegiatan usaha mereka. Proyek ini tidak hanya diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mengelola usaha yang berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Pelaksanaan koperasi desa diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal, terutama dalam mengatasi permasalahan ekonomi yang sering dihadapi di tingkat desa. Dengan adanya koperasi, masyarakat diharapkan dapat lebih mandiri secara ekonomi, memaksimalkan potensi sumber daya lokal, dan meningkatkan kualitas hidup.

Dukungan pemerintah dalam program ini mencerminkan komitmen untuk memberdayakan masyarakat melalui penguatan ekonomi lokal. Dengan mengoperasikan koperasi, masyarakat didorong untuk saling mendukung dan berkolaborasi dalam usaha, serta dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap sumber daya dan informasi yang diperlukan untuk menjalankan bisnis mereka.

Sementara itu, pelaksanaan program ini juga menjadi tantangan bagi pemerintah dan pengelola koperasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana. Untuk itu, pemerintah berencana melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala agar koperasi dapat tumbuh berkembang dengan baik.

Sebagai langkah tindak lanjut, masyarakat dan calon pengelola koperasi diharapkan berpartisipasi aktif dalam program pelatihan yang akan diadakan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan koperasi. Hal ini penting agar koperasi yang didirikan dapat beroperasi secara optimal dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi desa.

Dengan langkah awal ini, diharapkan program koperasi desa dapat berkontribusi secara signifikan dalam membangun perekonomian nasional melalui penguatan sektor ekonomi lokal, menstimulus pertumbuhan usaha kecil, dan menciptakan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat desa untuk berkembang.