Internasional

WNI Ditangkap di Tokyo Usai Curi Barang Mewah Rp1 Miliar

Avatar photo
3
×

WNI Ditangkap di Tokyo Usai Curi Barang Mewah Rp1 Miliar

Sebarkan artikel ini

WNI Ditangkap di Tokyo Usai Diduga Mencuri Tas Mewah dan Pakaian Branded

Jakarta – Seorang warga negara Indonesia (WNI), Muhammad Davin (22), ditangkap oleh kepolisian Tokyo, Jepang, karena diduga terlibat dalam aksi pencurian tas mewah dan pakaian branded dengan total nilai mencapai 9 juta yen, setara dengan sekitar Rp1 miliar. Penangkapan terjadi setelah Davin masuk tanpa izin ke sebuah gedung di Distrik Shibuya pada 25 September 2023.

Kantor penyiaran Jepang, NHK, melaporkan bahwa tindakan Davin berlangsung sekitar pukul 02.00 waktu setempat. Diduga, ia memasuki gedung pertokoan dengan merusak sebuah jendela. Seorang petugas keamanan yang menyaksikan kejadian tersebut segera menghubungi kepolisian setempat. Polisi Tokyo pun menerima laporan dan meluncurkan penyelidikan.

Saat ini, petugas kepolisian telah mengamankan Davin dan sedang menyelidiki lebih lanjut dugaan pencurian ini. Dalam proses interogasi, Davin mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa barang-barang yang dicuri ditujukan untuk seorang teman sesama WNI. “Pada suatu siang, saya ke toko sendirian untuk mencari tas yang diinginkan teman WNI saya. Setelah kembali ke hotel, saya pergi lagi ke toko dan berniat membobol toko itu,” ungkapnya.

Davin merupakan pendatang baru di Jepang, dia tiba di negara tersebut pada 22 September lalu. Selama tinggal di Jepang, Davin terlihat menjalin hubungan dengan sejumlah warga negara Indonesia lainnya. Oleh karena itu, aparat keamanan kini melakukan penyelidikan lebih rinci untuk memahami latar belakang dan hubungan Davin dengan teman-temannya di Jepang.

Kasus ini merupakan salah satu contoh tidak hanya dari masalah kejahatan di luar negeri tetapi juga peringatan bagi masyarakat Indonesia yang merantau. Diharapkan kejadian serupa dapat menjadi pelajaran bagi WNI agar selalu mematuhi hukum dan peraturan setempat saat berada di negara asing.

Polisi Tokyo saat ini berfokus pada pengumpulan bukti lebih lanjut terkait pencurian ini. Mereka telah melakukan pemeriksaan pada lokasi kejadian untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai modus operandi Davin. Penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh termasuk menginterogasi saksi-saksi yang melihat peristiwa tersebut.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia kini turut bergerak untuk memberikan bantuan hukum kepada Davin. Mereka tengah berkoordinasi dengan pihak berwenang Jepang dan pos konsuler di Tokyo untuk memastikan hak-hak Davin sebagai WNI terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Kasus ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh WNI di luar negeri, terutama dalam menjaga diri agar terhindar dari tindakan yang melanggar hukum. Pihak kedutaan menganjurkan agar WNI yang merantau lebih berhati-hati dan selalu mematuhi aturan yang berlaku di negara tempat mereka tinggal.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat disampaikan pesan yang lebih luas mengenai pentingnya mematuhi hukum setempat, serta menghindari perbuatan yang merugikan diri sendiri dan reputasi warga Indonesia di luar negeri.