Nasional

Keluarga Diplomatik Minta Kasus Kematian Arya Daru Ditangani Langsung Mabes Polri

Avatar photo
3
×

Keluarga Diplomatik Minta Kasus Kematian Arya Daru Ditangani Langsung Mabes Polri

Sebarkan artikel ini

Keluarga Diplomat Muda Minta Penanganan Kasus Kematian Secara Langsung oleh Polri

Yogyakarta – Keluarga dari diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan, meminta agar kasus kematian Arya ditangani langsung oleh Bareskrim Mabes Polri. Permintaan ini disampaikan oleh penasihat hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, dalam konferensi pers di Yogyakarta, pada Sabtu.

Nicholay menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara komprehensif dan transparan. Ia mengatakan, “Kami tidak sekadar meminta asistensi, tetapi ingin agar Mabes Polri secara langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya. Lanjut Nicholay, penting bagi setiap bukti kasus ini terungkap dengan jelas dan terang.

Dalam upaya untuk mendorong penanganan yang lebih serius, tim penasihat hukum telah mengirimkan surat kepada sejumlah pihak, termasuk Kapolri, Kapolda Metro Jaya, dan Menteri Luar Negeri. Tanggapan positif, menurut Nicholay, datang dari Kementerian Luar Negeri yang menjelaskan bahwa kasus ini menyangkut kepentingan lembaga mengingat melibatkan staf diplomatik.

Nicholay juga mengungkapkan bahwa mereka telah bertemu dengan Menteri Luar Negeri, yang berharap agar penyelidikan kasus ini dapat dilakukan dengan transparansi penuh. “Beliau berharap kasus ini segera diungkap dengan jelas dan dilakukan penyelidikan ulang,” tambahnya.

Keluarga menolak adanya framing negatif yang menyebutkan bahwa kematian Arya bersifat “privasi”. Nicholay menegaskan bahwa penggunaan istilah tersebut dapat mengaburkan fakta yang sebenarnya. “Framing negatif seperti itu tidak dapat diterima,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nicholay membagikan pengalaman keluarga yang menghadapi sejumlah teror setelah kematian Arya. Teror pertama terjadi sehari setelah acara tahlilan dengan pengiriman amplop berisi objek mencurigakan. Selain itu, terdapat juga insiden di mana makam Arya diacak-acak, serta teror berupa bunga mawar merah yang diatur di atas makam ketika istri dan anaknya berziarah.

“Ini jelas merupakan pesan dari pihak tertentu kepada keluarga,” ungkap Nicholay dengan serius. Hal ini menunjukkan adanya kekhawatiran dan tekanan terhadap keluarga almarhum yang ingin mengungkap fakta di balik kematian Arya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan bahwa mereka hanya memberikan asistensi kepada Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus kematian Arya. Pernyataan tersebut muncul setelah pihak kuasa hukum keluarga mendatangi Bareskrim pada 23 September untuk menindaklanjuti surat permohonan bantuan yang telah diajukan pada 28 Agustus 2025.

Pernyataan ini mengundang perhatian publik mengenai bagaimana penanganan kasus ini akan dilakukan, terutama dalam situasi yang penuh ketidakpastian seperti sekarang. Keluarga berharap bahwa dengan perhatian lebih dari Mabes Polri, kebenaran kasus ini akan segera terungkap.

Pendidikan mengenai hak-hak hukum dan transparansi dalam penanganan kasus pidana penting untuk diperhatikan oleh semua pihak terkait, agar setiap individu merasa aman dan percaya terhadap tindakan hukum yang diambil.