Nasional

BGN Bentuk Tim Investigasi Gabungan untuk Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis

Avatar photo
3
×

BGN Bentuk Tim Investigasi Gabungan untuk Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini

BGN Bentuk Dua Tim Investigasi Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional (BGN) telah membentuk dua tim investigasi untuk menyelidiki kasus keracunan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tim ini terdiri atas gabungan anggota Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta tim independen yang melibatkan ahli dari berbagai disiplin ilmu.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk menyelidiki penyebab keracunan yang dilaporkan dari Januari hingga September 2025. Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor BGN, Jakarta, Nanik menjelaskan, “Tim investigasi ini akan bekerja sama dengan Kepolisian, BIN, BPOM, dan pemda setempat untuk mengadakan penyelidikan menyeluruh.”

Kasus keracunan ini mengakibatkan 70 insiden dengan total 5.914 penerima MBG terdampak. Nanik menegaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada masalah Prosedur Operasional Standar (SOP), tetapi juga mempertimbangkan faktor-faktor lain yang mungkin berkontribusi terhadap masalah ini. “Kami ingin melihat dari berbagai perspektif. SOP memang perlu diperbaiki, tetapi kami juga melibatkan tim independen untuk analisis lebih mendalam,” tambahnya.

Tim independen ini terdiri dari ahli kimia, farmasi, chef, dan sejumlah profesional lain yang akan mengidentifikasi penyebab keracunan tersebut. Namun, Nanik mengindikasikan bahwa hasil penyelidikan tidak akan sepenuhnya dipublikasikan, terutama informasi yang menyangkut kepentingan politik. “Informasi yang tidak membahayakan akan kami sampaikan, tetapi yang bersifat politis tidak perlu dibuka agar tidak memicu perselisihan,” ungkapnya.

Dari total 70 kasus, wilayah I Sumatera mencatat sembilan kasus dengan 1.307 korban. Sementara itu, di wilayah II Pulau Jawa terdapat 41 kasus dengan 3.610 penerima MBG terdampak, dan wilayah III mencakup Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara, yang mengalami 20 kasus dengan 997 penerima yang terpengaruh.

Penyebab utama keracunan diduga berasal dari beberapa jenis bakteri yang terdeteksi dalam makanan, termasuk E. Coli, Staphylococcus Aureus, Salmonella, Bacillus Cereus, serta berbagai jenis kuman lain yang ada dalam air yang terkontaminasi.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi BGN dan pemerintah setempat, mengingat dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Menanggapi situasi ini, BGN berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan mematuhi SOP dalam distribusi makanan guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Dengan langkah-langkah investigasi yang telah diambil, diharapkan kasus keracunan ini dapat terurai dan solusi yang tepat dapat ditemukan untuk melindungi kesehatan penerima program Makan Bergizi Gratis.