Nasional

Kementerian Agama Umumkan 48 Lulus Seleksi Anggota Baznas 2025-2030

Avatar photo
3
×

Kementerian Agama Umumkan 48 Lulus Seleksi Anggota Baznas 2025-2030

Sebarkan artikel ini

Kementerian Agama Umumkan 48 Lulus Seleksi Calon Anggota Baznas 2025-2030

Jakarta – Sebanyak 48 orang dinyatakan lulus dalam seleksi kompetensi untuk calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat periode 2025–2030. Pengumuman ini disampaikan oleh Kementerian Agama, yang bertujuan untuk menghadirkan kepemimpinan Baznas yang kredibel dan amanah dalam pengelolaan zakat.

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa seleksi ini menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan pengelolaan dana zakat ke depan. Ia juga menjelaskan bahwa para pendaftar yang lulus wajib mengikuti tahap wawancara, yang dijadwalkan berlangsung pada 30 September hingga 1 Oktober 2025 di Jakarta.

Peserta diwajibkan untuk membawa kartu tanda peserta yang bisa diunduh dari laman resmi Kementerian Agama dan kartu identitas seperti KTP. Selain itu, mereka diharapkan mengenakan pakaian bebas yang rapi, dengan ketentuan khusus bagi peserta laki-laki untuk mengenakan pakaian sipil lengkap.

Abu Rokhmad menyatakan, “Peserta wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan seleksi wawancara.” Seleksi ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat, tercatat 383 orang mendaftar. Dari jumlah tersebut, 141 peserta berhasil lulus seleksi administrasi, dan 130 di antaranya mengikuti tes kompetensi yang terdiri atas ujian pengetahuan dasar, penulisan makalah, serta wawancara.

Hasil ujian pengetahuan dasar dan penulisan makalah akan menentukan peringkat peserta. Dari 130 peserta yang mengikuti tes, sebanyak 48 orang dengan nilai tertinggi berhak melanjutkan ke tahap wawancara.

Abu Rokhmad menjelaskan bahwa proses seleksi ini selaras dengan kebijakan nasional. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 mengenai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, serta Inpres Nomor 8 Tahun 2025 yang berfokus pada pengentasan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, menjadi landasan strategis dalam seleksi ini.

Ke depan, Baznas diharapkan mampu bersinergi lebih kuat dengan agenda pengentasan kemiskinan serta mendukung visi Indonesia Emas 2045. Abu mengungkapkan, “Oleh karena itu, seleksi ini sangat menentukan arah kepemimpinan dan tata kelola zakat nasional.”

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Baznas dapat memenuhi harapan masyarakat dan memberikan dampak signifikan dalam pengelolaan zakat di Indonesia.