Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik Guru di Blitar Dimulai, Hanya Delapan Peserta Terdaftar
Kota Blitar—Program pemenuhan kualifikasi akademik bagi guru di Kota Blitar telah resmi diluncurkan. Namun, dari total 46 guru yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik), hanya delapan orang yang berhasil memperoleh bantuan biaya kuliah S1 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar, M. Arifin, menyatakan bahwa program ini diatur dalam Peraturan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nomor 2 Tahun 2025. Melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), pemerintah memberikan bantuan kuliah sebesar Rp3 juta per semester.
“Dari 46 guru yang belum berstatus S1, hanya delapan peserta yang memenuhi syarat. Data ini sudah tersedia di Dapodik, sehingga Dispendik berfungsi untuk mengoordinasikan dan memverifikasi,” jelas Arifin. Penyaluran bantuan diharapkan dapat meningkatkan kualifikasi akademik para pendidik di wilayah tersebut.
Program ini menjadi langkah penting untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kota Blitar.