Berita

Kejaksaan Blitar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dam Kali Bentak

Avatar photo
4
×

Kejaksaan Blitar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dam Kali Bentak

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan Tingkatkan Penanganan Kasus Korupsi Dam Kali Bentak di Blitar

Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menetapkan satu tersangka baru terkait dugaan korupsi pembangunan Dam Kali Bentak, Kamis (25/9/2025). Tersangka berinisial AMZ, anggota Tim Percepatan & Pembangunan Infrastruktur Daerah (TP2ID), tertangkap usai pemeriksaan intensif dan diduga terlibat dalam aliran dana yang merugikan negara hingga Rp 5,12 miliar.

Kasi Intelijen Kejari Blitar, Diyan Kurniawan, menjelaskan bahwa AMZ diduga melakukan pengkondisian proyek serta menyetor uang kepada tersangka lain, MM. Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari pengembangan kasus sebelumnya, yang mencuat ke publik sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan dalam proyek infrastruktur.

Kasus ini menambah daftar perkara korupsi yang tengah diusut di Blitar, berpotensi memicu keprihatinan masyarakat terhadap integritas pengelolaan keuangan daerah. Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat mencegah terulangnya praktik serupa, serta menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di sektor publik. Implikasi bagi masyarakat sangat besar, mengingat dana yang disalahgunakan seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang lebih baik.

Pihak Kejaksaan akan terus menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.