Berita

DPRD Blitar Hentikan Suntikan Modal untuk BUMD akibat Kinerja Buruk

Avatar photo
5
×

DPRD Blitar Hentikan Suntikan Modal untuk BUMD akibat Kinerja Buruk

Sebarkan artikel ini

DPRD Blitar Hentikan Penambahan Modal untuk Dua BUMD

Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar mengambil keputusan strategis dengan menghentikan suntikan tambahan modal untuk dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu BPR Artha Praja dan PDAM. Kebijakan ini diambil setelah evaluasi kinerja keduanya dinilai belum optimal dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Blitar, Syahrul Alim, menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya tegas untuk mendorong perbaikan. Ia menyoroti bahwa meskipun anggaran yang dialokasikan cukup besar, BPR Artha Praja hanya menghasilkan deposito yang tidak dapat meningkatkan kegiatan usaha produktif. “Pengalokasian anggaran yang besar jika tidak menghasilkan kontribusi nyata hanya akan menjadi sia-sia,” tegasnya pada Kamis (25/9/2025).

Selain BPR Artha Praja, DPRD juga meminta Pemerintah Kota Blitar untuk mengevaluasi kinerja PDAM yang dinilai tidak optimal, terutama dalam kontribusinya terhadap kas daerah sejak pandemi COVID-19. DPRD menegaskan pentingnya langkah konkret dari Pemkot Blitar, seperti evaluasi menyeluruh, transparansi anggaran, dan strategi pengembangan bisnis yang lebih produktif agar BUMD dapat kembali berfungsi sebagai penggerak ekonomi daerah.

Evaluasi ini mendesak mengingat hingga September 2025, realisasi PAD Kota Blitar baru mencapai Rp130 miliar, atau sekitar 58,8 persen dari target sebesar Rp221 miliar. Keberhasilan dalam mencapai target PAD menjadi perhatian serius, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Menanggapi kritik dari DPRD, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menegaskan bahwa semua pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan BUMD harus berlandaskan pada kinerja yang dapat diukur. Ia mengingatkan pentingnya tolok ukur yang jelas untuk menghindari pengelolaan yang tidak efektif. “Pengelolaan yang baik dituntut untuk selalu berdasarkan pada performa yang terukur,” ungkapnya.

Keputusan DPRD ini mewakili kepentingan masyarakat yang berharap agar BUMD dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah. Penghentian suntikan modal ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi kedua BUMD untuk berinovasi dan meningkatkan kinerja mereka. Masyarakat juga menanti langkah nyata dari Pemkot Blitar dalam mendorong kedua BUMD agar berfungsi lebih efisien, serta memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian kota.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Blitar diharapkan segera menyusun strategi dan program yang lebih agresif untuk meningkatkan performa kedua BUMD ini. Evaluasi yang mendalam dan transparansi dalam pengelolaan anggaran akan menjadi kunci bagi pemulihan dan pengembangan ekonomi Kota Blitar ke depan.