Berita

Kementerian Pendidikan Luncurkan Bantuan Biaya Kuliah untuk Guru

Avatar photo
5
×

Kementerian Pendidikan Luncurkan Bantuan Biaya Kuliah untuk Guru

Sebarkan artikel ini

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan program bantuan biaya pendidikan kuliah bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik. Program ini ditujukan kepada para pengajar yang belum mengenyam pendidikan strata satu (S1) atau lulusan D3/D4.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar, Dindin Ali Nurdin, menyatakan sudah menerima surat edaran resmi mengenai program bantuan tersebut. Setiap guru yang memenuhi syarat berhak mendapatkan dana kuliah sebesar Rp 3 juta per semester, dengan total kuota sekitar 12 ribu guru di seluruh Indonesia.

“Program ini berjalan melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), sehingga guru yang memenuhi kriteria bisa mengajukan untuk melanjutkan pendidikan mereka,” jelas Dindin.

Meskipun jumlah pastinya belum dapat diungkapkan, Dindin menekankan bahwa pihaknya sedang memverifikasi data untuk memastikan kelayakan sesuai syarat program bantuan kuliah ini. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dengan memfasilitasi pengembangan profesionalisme para guru.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat merujuk pada media terkait.