Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Blitar diarahkan untuk memiliki pengelolaan yang terukur. Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menekankan pentingnya pengukuran kinerja dalam setiap aktivitas yang di lakukan oleh kedua lembaga tersebut. Ia mengingatkan bahwa tanpa tolok ukur yang jelas, pengelolaan akan kembali ke pola lama yang tidak efektif.
“Kami ingin setiap pengelolaan BLUD dan BUMD berdasar pada kinerja yang tegas dan terukur. Jika tidak, pola pengelolaannya akan kembali seperti yang lalu,” ungkapnya dalam pernyataan kepada media pada Selasa, 23 September 2025.
Wali kota juga berencana untuk menyusun pakta integritas yang lebih fokus pada aspek-aspek terukur. Hal ini bertujuan agar semua perangkat daerah dan pengelola BLUD serta BUMD memiliki panduan yang jelas dalam melaksanakan tugas.
Dengan inisiatif ini, diharapkan pengelolaan BLUD dan BUMD dapat meningkatkan efisiensi serta produktivitas, sekaligus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Keberhasilan langkah ini sangat bergantung pada komitmen dan kerja keras dari semua pihak terkait.