Dua Mahasiswa Universitas Jember Diperiksa karena Diduga Melakukan Perbuatan Mesum di Kampus
JEMBER – Dua mahasiswa Universitas Jember (Unej) berinisial MB dan ARS terpaksa menghadapi pemeriksaan oleh tim etik kampus menyusul dugaan melakukan perbuatan mesum di lingkungan kampus. Peristiwa yang terjadi pada 17 September tersebut menimbulkan keprihatinan di kalangan civitas akademika.
Menurut informasi yang diperoleh, keduanya tertangkap basah oleh petugas perguruan tinggi ketika sedang berbuat asusila di ruang sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Saat penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa kondom bekas pakai dan tisu basah, yang menambah bobot permasalahan ini.
Wakil Ketua Humas Unej, Iim Fahmi Ilman, menjelaskan bahwa kejadian ini sangat disesalkan dan menjadi pembelajaran penting bagi seluruh civitas akademika Unej. Dalam keterangan tertulisnya, Iim menekankan pentingnya etika dan moralitas di kalangan mahasiswa. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berharap agar tidak terulang di masa mendatang,” ucapnya.
Kegiatan pengawasan di kampus diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa akan tindakan asusila, yang tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga mencoreng nama baik institusi. “Kami mengingatkan agar mahasiswa senantiasa menjaga perilaku baik di lingkungan kampus,” tambahnya.
Saat ini, kedua mahasiswa tersebut sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim etik Fakultas. Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menentukan sanksi yang akan diterima, dengan harapan bisa menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan serta mahasiswa lainnya. “Tim etik di tingkat fakultas yang akan menentukan sanksi apa yang akan diberikan,” jelas Iim.
Keputusan ini menjadi perhatian penting di tengah upaya Unej untuk menjaga citra positif sebagai lembaga pendidikan tinggi. Insiden ini memicu diskusi di kalangan masyarakat tentang pentingnya pendidikan karakter dan pengawasan ketat di institusi pendidikan, guna mencegah tindakan yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
Pihak keluarga Universitas Jember juga diharapkan untuk lebih proaktif dalam memberikan pendidikan dan pemahaman kepada anak-anak mereka tentang batasan perilaku yang sesuai, terutama di lingkungan yang berpotensi menimbulkan masalah seperti ini.
Kasus ini menunjukkan bahwa meskipun Unej merupakan lembaga pendidikan tinggi yang dikenal baik, tindakan menyimpang tetap bisa terjadi. Ini menjadi kesempatan bagi semua pihak untuk merefleksikan nilai-nilai moral dan etika, serta meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab sebagai mahasiswa.
Dengan upaya pengawasan yang lebih ketat dan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di kemudian hari. Sosialisasi mengenai norma-norma dan etika yang harus dijunjung tinggi di lingkungan pendidikan menjadi salah satu langkah preventif yang penting.
Kejadian ini menjadi sinyal bagi universitas lain untuk tidak menganggap remeh masalah etika dan moral di kalangan mahasiswanya, guna menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan profesional.