Nasional

Menteri Sosial Angkat 33.000 Pendamping PKH Menjadi ASN

Avatar photo
4
×

Menteri Sosial Angkat 33.000 Pendamping PKH Menjadi ASN

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Angkat 33.000 Pendamping PKH Menjadi ASN

Banjarbaru — Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, mengumumkan bahwa lebih dari 33.000 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengumuman ini disampaikan dalam dialog Pilar-pilar Sosial di Balai Besar Pendidikan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Selasa (22/09).

Saifullah mengungkapkan, pengangkatan tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pendamping PKH yang berperan penting dalam membantu masyarakat. “Ini kabar baik bagi para pendamping PKH di berbagai daerah. Insya Allah, sebentar lagi mereka akan menjadi ASN, baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujarnya penuh semangat.

Menteri Sosial menegaskan bahwa keputusan ini adalah wujud harapan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kapasitas kerja para pendamping PKH agar hasil mereka lebih terukur dan berdampak positif bagi masyarakat. Dia juga memberikan dukungan kepada para pilar sosial dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan, termasuk pendamping PKH, Tagana, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Karang Taruna, dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

“PSM adalah relawan yang bekerja dengan tulus meski tanpa dukungan penuh dari pemerintah. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, pilar sosial, dan masyarakat sangatlah penting untuk mewujudkan visi misi Presiden Prabowo,” tambahnya.

Dalam kunjungan kerjanya yang berlangsung pada tanggal 22-23 September 2025, Mensos Saifullah juga mengadakan berbagai agenda, termasuk meninjau calon siswa Sekolah Rakyat di Balai Latihan Kerja (BLK) Kalimantan Selatan, serta memberikan pelatihan kepada wali asuh dan wali asrama siswa Sekolah Rakyat. Pelatihan tersebut diikuti secara daring oleh lima provinsi lainnya, yaitu Sumatera Barat, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan Papua.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui program-program pendidikan dan pelatihan, serta mendukung pendamping PKH dalam menjalankan tugas mereka di lapangan. Melalui langkah ini, diharapkan para pendamping semakin efektif dalam melayani masyarakat dan menyukseskan program-program pemerintah, terutama dalam mengentaskan kemiskinan.

Pernyataan Saifullah mengenai pengangkatan pendamping PKH menjadi ASN mendapatkan sambutan positif dari berbagai kalangan. Hal ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap tenaga kerja yang berfokus pada pelayanan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Dengan pengangkatan tersebut, diharapkan ada peningkatan profesionalisme di kalangan pendamping PKH yang selama ini berjuang di lapangan.

Keputusan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan sosial. Dalam jangka panjang, langkah ini berpotensi mendorong partisipasi masyarakat yang lebih aktif dan produktif dalam pembangunan sosial.

Dengan demikian, kehadiran para pendamping PKH sebagai ASN diharapkan dapat membawa dampak lebih signifikan bagi kesejahteraan masyarakat dan efektivitas program-program sosial yang dijalankan oleh pemerintah.