Berita

Kejari Blitar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Dam Kali Bentak

Avatar photo
7
×

Kejari Blitar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Dam Kali Bentak

Sebarkan artikel ini

Kejari Blitar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembangunan Dam Kali Bentak

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar mengumumkan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Dam Kali Bentak yang terletak di Desa/Kecamatan Panggungrejo. Tersangka yang dimaksud adalah Dicky Cubandono, mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar.

Proses pemeriksaan terhadap tersangka berlangsung sejak Senin, 15 September 2025. Pada Kamis, 18 September 2025, pemeriksaan mencapai puncaknya pukul 17.50 WIB. Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Blitar, I Gede Willy Pramana, menyatakan bahwa Dicky Cubandono sudah tiba di Kejari pada pukul 10.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

“Proses pemeriksaan sudah berjalan. Kami sedang melihat perkembangan sebelum mengambil langkah selanjutnya,” ujar Willy. Ia juga menambahkan bahwa ada kemungkinan tersangka akan langsung ditahan setelah pemeriksaan selesai.

Kasus ini menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan yang diduga merugikan keuangan negara. Kejaksaan akan terus mendalami kasus ini dan memanggil saksi-saksi yang diperlukan untuk memperkuat bukti.