Nasional

Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Jabar atas Perlindungan Jamsostek untuk Pekerja Rentan

Avatar photo
6
×

Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Jabar atas Perlindungan Jamsostek untuk Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini

Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Komitmen Pemda Jawa Barat dalam Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja Rentan

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat atas komitmen mereka dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada pekerja rentan. Apresiasi ini disampaikan saat membuka acara “Sosialisasi Program Jamsostek bagi Kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU)” yang berlangsung di Kota Bandung pada Jumat, 20 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Yassierli menyampaikan harapannya agar para peserta sosialisasi memahami pentingnya Jamsostek, sehingga dapat menjadi peserta dan menyebarkan informasi tersebut kepada keluarga dan masyarakat sekitar. “Setelah kegiatan sosialisasi ini, saya berharap Bapak/Ibu semakin paham akan pentingnya Jamsostek,” ungkapnya.

Menaker Yassierli menggarisbawahi bahwa upaya mewujudkan visi universal coverage atau perlindungan semesta Jamsostek menghadapi tantangan, terutama dalam hal kepesertaan. Data dari Sakernas BPS per Februari 2025 menunjukkan bahwa dari total 24,99 juta angkatan kerja di Jawa Barat, 13,96 juta orang atau sekitar 55,89 persen bekerja di sektor informal. Ironisnya, hingga Juli 2025, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk segmen BPU di wilayah tersebut hanya mencapai 920.999 orang, atau sekitar 6,5 persen dari total pekerja informal.

Yassierli menekankan bahwa potensi untuk mendaftarkan lebih banyak peserta BPU di Jawa Barat masih sangat besar. Dia menambahkan, “Jumlah angkanya belum optimal, dan kami akan terus menyempurnakan mekanisme untuk melibatkan masyarakat dalam iuran ini. Sebagai Menaker, saya ingin semua pekerja, baik formal maupun informal, terlindungi dan menerima manfaat Jamsostek.”

Dari penjelasan Yassierli, kelompok pekerja BPU sangat beragam, mencakup tidak hanya kalangan profesional seperti dokter dan pengacara, tetapi juga pekerja tradisional seperti petani dan nelayan yang sering kali bekerja tanpa batasan jam dan tempat usaha tetap. Mereka berisiko tinggi terhadap kecelakaan, sakit, atau kehilangan usaha. Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan mendorong daerah terus berinovasi dan bersinergi lintas sektor guna memperluas perlindungan bagi semua pekerja.

Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Penegakan Hukum dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan, menjelaskan bahwa sosialisasi yang diikuti oleh 100 peserta ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pekerja segmen BPU tentang program Jamsostek. “Sosialisasi ini juga diarahkan untuk mendorong peningkatan cakupan kepesertaan jaminan sosial di Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Dengan dukungan yang kuat dan strategi yang efektif, diharapkan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Jawa Barat dapat semakin meluas, memberikan rasa aman bagi mereka dalam menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan setiap pekerja, tanpa terkecuali, mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial yang layak.