Kasus Mutilasi di Mojokerto: Kejadian Tragis yang Mengguncang Masyarakat
Surabaya – Kasus mutilasi yang melibatkan Alvi Maulana (24) dan Tiara Angelina Saraswati (25) menambah deretan kejahatan kemanusiaan yang menggetarkan hati publik. Insiden mengerikan ini terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Lidah Wetan, Surabaya, pada Minggu, 31 Agustus 2025. Budiono (40), pemilik kos, menyatakan bahwa keluarganya merasa terpukul dan tidak percaya bahwa tempat usaha mereka dijadikan ajang pembunuhan yang brutal.
Budiono mengungkapkan, ia pertama kali mengetahui tentang kejadian tersebut dari Ketua RT setempat. “Setelah mendapat kabar dari pak RT mengenai penangkapan di rumah kos milik saya, saya langsung pergi ke lokasi,” tuturnya. Informasi selanjutnya yang diterimanya membuat keluarganya tak mampu menahan air mata, merasakan kesedihan mendalam akibat tragedi itu.
Keprihatinan Budiono bersifat mendalam, terutama bagi keluarganya yang sebagian besar terdiri dari wanita. “Keluarga yang perempuan syok hingga menangis. Kami semua tidak menyangka rumah kos kami akan jadi tempat kejadian semengerikan ini,” jelasnya. Meskipun merasakan kesedihan yang mendalam, Budiono berusaha tetap tenang dan memberi semangat kepada keluarganya untuk bersabar. “Ini mungkin ujian, dan kita harus mengambil hikmahnya,” tambahnya.
Peristiwa keji ini berawal ketika Alvi, yang merupakan kekasih korban, menusuk leher Tiara dengan sebuah pisau. Setelah memastikan bahwa Tiara tewas, Alvi membawa jasadnya ke kamar mandi, di mana ia melakukan mutilasi. Dalam proses tersebut, Alvi memisahkan daging dan organ dalam korban dari tulang-tulangnya, lalu memotongnya menjadi ratusan bagian kecil.
Beberapa potongan jasad Tiara ditemukan berserakan di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, oleh Suliswanto (30) pada 6 September 2025. Selang 14 jam setelah penemuan tersebut, pihak kepolisian melakukan pencarian besar-besaran dengan mengerahkan anjing pelacak dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim. Anjing jenis labrador tersebut berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban di lokasi yang tidak jauh dari temuan sebelumnya.
Penemuan ini menjadi kunci untuk mengungkap identitas korban mutilasi. Akhirnya, pada 7 September 2025, Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap Alvi di kosnya, meskipun ia melawan dan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kedua betisnya.
Kejadian ini tidak hanya mengejutkan pemilik kos, tetapi juga seluruh masyarakat sekitar. Tragedi yang begitu brutal memicu diskusi tentang keselamatan dan keamanan di lingkungan tempat tinggal. Budiono beserta keluarganya merasa berat, namun berharap bahwa insiden ini bisa diambil hikmahnya dan menjadi perhatian bagi semua pihak terkait dalam menjaga keamanan masyarakat.
Kehadiran petugas keamanan yang lebih baik, serta peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya kejahatan, diharapkan bisa mencegah kejadian serupa di masa depan. Kasus ini memunculkan urgensi akan penyuluhan dan deteksi dini terhadap masalah-masalah sosial dan psikologis yang mungkin muncul di kalangan remaja dan pemuda saat ini.