Berita

Pemkot Blitar Tunda Pengembangan Ecopark Joko Pangon Karena Kebijakan Efisiensi Anggaran

Avatar photo
7
×

Pemkot Blitar Tunda Pengembangan Ecopark Joko Pangon Karena Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini

Pemkot Blitar Tunda Pengembangan Taman Ecopark Joko Pangon karena Pembatasan Anggaran

Pemerintah Kota Blitar menunda pengembangan Taman Ecopark Joko Pangon yang terletak di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, akibat kebijakan efisiensi anggaran. Proyek ini seharusnya dimulai tahun ini, namun kondisi keuangan yang terbatas memaksa pemerintah untuk menangguhkan pembangunan sesuai rencana induk.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar, Jajuk Indihartati, menyatakan bahwa meskipun Ecopark Joko Pangon tetap masuk dalam daftar kawasan strategis pemkot, realisasi proyek akan dijadwalkan ulang untuk tahun depan. “Ecopark Joko Pangon direncanakan memiliki fasilitas bumi perkemahan. Namun, karena keterbatasan anggaran kali ini, pengembangan harus ditunda,” ungkapnya.

Masyarakat setempat diharapkan memahami keadaan ini, mengingat pentingnya menjaga kestabilan fiskal daerah. Keputusan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Blitar dalam mengelola keuangan secara lebih efisien sambil tetap memprioritaskan proyek yang mendukung keberlanjutan lingkungan.