Presiden Prabowo Percepat Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menginstruksikan enam kementerian dan badan terkait untuk mempercepat pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi. Instruksi ini tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 yang ditandatangani di Jakarta pada 6 Agustus 2025.
Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan bagi jamaah haji dan umrah asal Indonesia dengan menyediakan fasilitas akomodasi yang memadai dan sesuai kebutuhan di Tanah Suci. Dalam rangka pelaksanaan program ini, Inpres mendalami peran masing-masing kementerian, di antaranya Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi, serta kepala badan terkait lainnya.
Dokumen Inpres yang diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara menyatakan bahwa langkah strategis dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan program harus dilakukan secara terintegrasi. Ini mencakup dukungan fiskal dan skema pembiayaan yang relevan, serta penyediaan mitra investasi dan pembentukan perusahaan patungan untuk mendukung pendanaan dan operasional proyek.
Pembangunan Kampung Haji Indonesia juga akan memanfaatkan sumber pendanaan dari Badan Pengelola Investasi Danantara, Badan Pengelola Keuangan Haji, serta kerjasama dengan pihak dalam dan luar negeri, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proyek tersebut berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Presiden Prabowo mengingatkan pentingnya sinergi antara kementerian dan badan terkait, dengan penekanan agar setiap perkembangan pelaksanaan proyek dilaporkan kepada Presiden secara berkala. Ini penting untuk memastikan bahwa semua tahapan pembangunan berjalan dengan penuh tanggung jawab.
Kampung Haji Indonesia diharapkan bukan hanya menjadi pusat akomodasi terpadu, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas layanan haji dan umrah. Dengan ini, diharapkan Indonesia semakin memperkuat posisinya sebagai negara pengirim jamaah haji terbesar di dunia.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji dan umrah, serta ditekankan bahwa seluruh proses harus melibatkan kerjasama yang erat antara berbagai pihak terkait, baik dalam negeri maupun internasional, untuk mencapai hasil yang optimal.