Berita

Menteri Yusril Bantah Dugaan Penghilangan Mahasiswa, Bima Ditemukan di Malang

Avatar photo
25
×

Menteri Yusril Bantah Dugaan Penghilangan Mahasiswa, Bima Ditemukan di Malang

Sebarkan artikel ini

Menteri Yusril Bantah Dugaan Penghilangan Paksa Tiga Mahasiswa selama Aksi Unjuk Rasa

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa tuduhan penghilangan paksa terhadap tiga mahasiswa terkait aksi demonstrasi Agustus lalu tidak benar. Salah satu mahasiswa bernama Bima Permana Putra, yang sebelumnya dilaporkan hilang, sudah ditemukan.

Yusril menyampaikan bahwa Bima ditemukan dalam keadaan sehat di sebuah klenteng di Kota Malang, Jawa Timur. Hal ini menjawab kekhawatiran yang diungkapkan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). “Mengenai Bima Permana Putra yang oleh KontraS disebut hilang beberapa waktu lalu, sekarang dia sudah ditemukan di Wihara di Kota Malang. Jadi, tidak ada penghilangan paksa seperti yang disebutkan,” ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 17 September 2025.

Menurut penjelasan Yusril, Bima pertama kali dinyatakan hilang saat unjuk rasa yang terjadi di kawasan Glodok, Jawa Barat, yang berujung pada kerusuhan di akhir Agustus 2025. Ia menekankan bahwa pihaknya belum mengetahui bagaimana Bima bisa berpindah lokasi dari Glodok ke Malang. “Bagaimana ceritanya dia ada di Glodok tiba-tiba ditemukan di Klenteng, Malang, ya nanti ditanya saja yang bersangkutan kenapa ada di sana,” tambahnya.

Kasus hilangnya Bima dan dua mahasiswa lainnya menyoroti isu penting terkait kebebasan berpendapat dan keselamatan dalam unjuk rasa di Indonesia. Aksi demonstrasi sering kali menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat, namun kerap membawa risiko bagi peserta, terutama ketika situasi menjadi kacau.

Sementara itu, KontraS sebelumnya telah menyatakan keprihatinan atas dugaan penghilangan paksa ini, yang berdampak besar pada situasi keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Para aktivis hukum menggarisbawahi bahwa segala bentuk penghilangan orang secara paksa bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan harus segera diselesaikan.

Penemuan Bima di Malang dapat dilihat sebagai langkah positif, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang situasi yang dialaminya selama waktu yang hilang. Apakah ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi keputusan Bima untuk berada di lokasi tersebut? Temuan ini juga membuka ruang untuk diskusi mengenai perlunya transparansi dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan mahasiswa dan aksi unjuk rasa.

Dalam konteks yang lebih luas, penting bagi pemerintah untuk menjaga dialog dengan masyarakat, khususnya dengan generasi muda yang aktif dalam mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap berbagai isu. Dukungan terhadap kebebasan berekspresi adalah elemen penting dalam membangun demokrasi yang sehat di Indonesia.

Melalui penegasan Yusril, diharapkan bahwa kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar situasi serupa tidak terulang di masa mendatang. Masyarakat Indonesia, khususnya para mahasiswa, harus merasa aman untuk menyuarakan pendapat tanpa takut mengalami tindakan keras atau risiko kehilangan.

Dengan segala perhatian yang ditujukan pada masalah ini, diharapkan adanya peningkatan dalam prosedur penanganan aksi unjuk rasa dan penjaminan hak asasi manusia di Indonesia.