Sebanyak 5.376 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Blitar tercatat telah mendapatkan E-PMI (Electronic Pekerja Migran Indonesia) pada tahun 2025. Penempatan terbanyak berada di Hongkong dengan 3.454 orang, disusul Taiwan 1.223 orang, Jepang 205 orang, Korea Selatan 175 orang, Malaysia 84 orang, Singapura 67 orang, dan Arab Saudi 73 orang.
Data menunjukkan mayoritas PMI berangkat melalui Perusahaan Penempatan PMI Indonesia (P3MI) dengan 4.430 orang. Sementara itu, 176 orang berangkat melalui skema Government to Government (G to G), 277 orang melakukan perpanjangan kontrak, dan 2 orang memilih jalur mandiri.
Yopie Kharisma Sanusi, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, menekankan pentingnya E-PMI untuk memastikan penempatan PMI berlangsung aman dan prosedural. “Dengan E-PMI, data penempatan dapat terpantau secara akurat dan PMI asal Blitar mendapat jaminan perlindungan penuh,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen untuk memperkuat perlindungan bagi PMI melalui sosialisasi, pelatihan pra-penempatan, dan pemantauan pasca-penempatan. Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga keamanan para pekerja di luar negeri, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi keluarga dan daerah asal mereka.