Inspektorat Kota Blitar Selidiki Program Makan Bergizi Gratis
BLITAR – Inspektorat Daerah Kota Blitar akan segera melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah dimulai selama sebulan terakhir. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa program nasional ini tepat sasaran dan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
Inspektur Daerah, Ratih Dewi Indarti, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan agenda monitoring dan evaluasi langsung ke lokasi penyaluran. “Pengawasan sangat penting agar tidak ada penyimpangan dari aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Salah satu temuan awal menunjukkan bahwa ada Satuan Penugasan Penyalur Gizi (SPPG) yang melayani penyaluran MBG untuk wilayah di luar Kota Blitar, yakni Kabupaten Blitar. “Kami perlu memeriksa hal ini lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang ada. Jika ada catatan atau keluhan dari masyarakat, kami akan mengevaluasi bersama tim terkait,” tegas Ratih.
Program MBG bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan keluarga kurang mampu. Pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program.