Berita

Puluhan Warga Blitar Ubah Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan

Avatar photo
11
×

Puluhan Warga Blitar Ubah Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan

Sebarkan artikel ini

Puluhan warga Blitar memutuskan untuk mengubah kolom agama di KTP mereka menjadi “Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” sebuah langkah yang mencerminkan dinamika kebebasan beragama di Indonesia pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Fenomena ini menyoroti bagaimana interpretasi hukum dan hak asasi manusia dapat mempengaruhi identitas resmi warga negara, sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang keberagaman dan toleransi yang sejatinya harus terus dijaga.

Dilansir dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, tercatat ada sekitar 78 warga yang melakukan perubahan kolom agama dari tahun 2022 hingga Juni 2025. Mayoritas dari mereka berusia di atas 40 tahun, yang sebelumnya tercatat menganut agama resmi dari pemerintah, kemudian memutuskan untuk beralih ke penghayat kepercayaan kepada Tuhan YME. Perubahan ini dilakukan sebagai bentuk hak warga sesuai putusan MK yang memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk memilih kepercayaan mereka tanpa harus terikat pada label agama tertentu.

Langkah ini tidak hanya mencerminkan kebebasan beragama yang dijamin konstitusi, tetapi juga mencuatkan berbagai pertanyaan strategis mengenai identitas dan keberagaman di Indonesia. Sebab, di tengah keragaman budaya dan kepercayaan yang luas, muncul kekhawatiran bahwa fenomena ini bisa menjadi langkah awal dari perubahan besar dalam struktur keagamaan nasional. Pemerintah dan aparat terkait menegaskan bahwa proses pergantian kolom agama ini dilakukan sesuai prosedur, termasuk melampirkan surat permohonan dan surat keterangan dari organisasi kepercayaan yang bersangkutan.

Namun, di balik kebebasan yang diusung, muncul pula tantangan dalam menyikapi persepsi masyarakat dan menjaga harmoni sosial. Apakah langkah ini akan memperkuat pluralisme, atau justru menimbulkan gesekan dalam masyarakat yang masih berpegang teguh pada identitas agama tradisional? Sejauh ini, fenomena ini menjadi ujian nyata bagi keberanian dan toleransi Indonesia dalam mengakomodasi keberagaman kepercayaan yang semakin terbuka dan dinamis.