Berita

Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025 Belum Resmi Diumumkan

Avatar photo
26
×

Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025 Belum Resmi Diumumkan

Sebarkan artikel ini

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan September 2025 Masih Belum Jelas

Surabaya – Pekerja di Indonesia menantikan kepastian mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk bulan September 2025. Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan informasi resmi mengenai jadwal pencairan, meskipun program ini sebelumnya mendapatkan penilaian positif karena dapat mengena pada sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi para penerima.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan BSU, yang membuka kemungkinan program ini dilanjutkan hingga akhir tahun. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan program bantuan ini.

Sejumlah pekerja memang merasa khawatir karena belum ada kepastian resmi terkait pencairan BSU untuk bulan ini. Evaluasi dari Kemenkeu menunjukkan bahwa program sebelumnya dinilai efektif dalam memberikan bantuan pada pekerja yang berhak. “BSU sepertinya akan dilanjutkan karena pelaksanaannya yang efektif. Ini akan berlanjut di triwulan III dan IV,” ungkap Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, dalam sebuah wawancara pada 6 Agustus 2025.

Namun, keputusan akhir mengenai pencairan BSU pada September 2025 masih menunggu persetujuan pemerintah. Pada tahun ini, pemerintah sebelumnya mengumumkan bahwa penyaluran BSU akan berakhir setelah Juli, sehingga kepastian mengenai kelanjutan program tersebut masih belum ada.

Masyarakat diingatkan untuk terus memantau informasi terbaru melalui saluran resmi, baik dari Kementerian Ketenagakerjaan maupun Kementerian Keuangan, termasuk melalui situs web resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id dan website BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, serta akun media sosial resmi kementerian. Ini penting untuk menghindari berita yang tidak jelas dan potensi penipuan.

Sampai saat ini, baik Kementerian Ketenagakerjaan maupun BPJS Ketenagakerjaan belum mengeluarkan informasi resmi mengenai pencairan BSU untuk September 2025. Pihak Kemnaker juga memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap tautan palsu yang berpotensi menjadi penipuan berkaitan dengan BSU. Status penerimaan BSU 2025 dapat diperiksa melalui laman resmi yang telah disebutkan.

Syarat Penerima BSU 2025

Untuk dapat menerima BSU 2025, terdapat syarat tertentu yang harus dipenuhi. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh pekerja yang membutuhkan. Syarat utama penerima BSU 2025 adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, khususnya kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  3. Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
  5. Memiliki rekening bank aktif untuk pencairan BSU.

Pihak Kemnaker menegaskan, jika setelah pencairan ditemukan penerima yang tidak memenuhi syarat, maka dana BSU tersebut wajib dikembalikan ke Kas Negara. Ini merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU, ada beberapa cara yang dapat dilakukan:

  1. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan:

  2. Melalui Situs Kementerian Ketenagakerjaan:

    • Kunjungi bsu.kemnaker.go.id.
    • Jika sudah memiliki akun, lakukan login, atau daftar jika belum.
    • Sistem akan menampilkan informasi status penerimaan BSU Anda.
  3. Menggunakan Aplikasi Pospay:

    • Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.
    • Buat akun jika belum memiliki.
    • Ikuti langkah-langkah yang ditunjukkan dalam aplikasi untuk mengecek status penerimaan.

Penting bagi pekerja untuk memastikan informasi yang mereka terima adalah akurat dan berasal dari sumber resmi untuk menghindari penipuan yang bisa merugikan.