Menteri Sosial Beri Kesempatan Verifikasi Bansos kepada 600 Ribuan Rekening Bermasalah
Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa sekitar 600 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga bermasalah masih diberikan kesempatan untuk menerima bantuan, asalkan mereka menyelesaikan proses verifikasi dan pemutakhiran data. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Senin.
Menurut Saifullah, dari sejumlah rekening tersebut, ada yang terindikasi menyalahgunakan bantuan, termasuk aktivitas judi online, sementara yang lainnya diduga mengalami kesalahan administratif atau datanya digunakan oleh pihak lain secara tidak sah. “Kami memberi kesempatan untuk memperbarui data, agar bantuan tetap bisa tepat sasaran,” jelasnya.
Kementerian Sosial menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya untuk menghukum, melainkan untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada keluarga yang membutuhkan, yakni mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. “Keluarga yang bergantung pada bantuan pemerintah sangat penting untuk diperhatikan. Jika terbukti memenuhi kriteria setelah verifikasi, mereka akan tetap berhak menerima bansos,” tambah Saifullah.
Menteri Sosial menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk otoritas keuangan dan pemerintah daerah, untuk menjalankan proses verifikasi yang akurat dan transparan. Selain itu, petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan dilibatkan dalam proses ini, agar pemeriksaan berlangsung sesuai prosedur yang ditetapkan selama triwulan ketiga tahun ini.
Setelah verifikasi selesai dilakukan, penerima yang memenuhi syarat akan mulai menerima bansos pada triwulan keempat. “Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap penerima bantuan untuk memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Sosial telah mengidentifikasi 600 ribu rekening penerima bansos yang tercatat memiliki anomali, salah satunya melibatkan kasus judi online yang terungkap melalui laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari jumlah tersebut, sebanyak 228 ribu rekening telah dicoret dari daftar penerima bansos pada bulan Agustus lalu. Sisa lebih dari 375 ribu rekening sedang dalam tahap pendalaman, yang mencakup pemeriksaan profil penerima, identitas pekerjaan, dan aktivitas transaksi.
Saifullah menambahkan bahwa langkah tersebut mendukung Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mengarah pada penyaluran bansos yang tepat sasaran, berdasarkan data yang akurat dan terverifikasi. Dengan demikian, diharapkan bantuan sosial dapat menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan dan meminimalkan potensi penyalahgunaan yang merugikan.
Dengan penekanan pada transparansi dan akurasi data, harapannya adalah program bantuan sosial ini dapat lebih efektif dan tepat sasaran, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan di seluruh Indonesia.