Berita

Arief Hidayat Janji Terus Abdi di Dunia Hukum Setelah Pensiun dari MK

Avatar photo
6
×

Arief Hidayat Janji Terus Abdi di Dunia Hukum Setelah Pensiun dari MK

Sebarkan artikel ini

Arief Hidayat Tetap Berkomitmen Mengabdi pada Hukum Pasca Pensiun dari Mahkamah Konstitusi

Jakarta – Arief Hidayat, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memasuki masa pensiun pada 3 Februari 2026, menegaskan komitmennya untuk terus mengabdi di bidang hukum meskipun telah pensiun. Dalam pernyataannya, ia berjanji untuk tetap memberikan pendidikan kepada mahasiswa di semua jenjang setelah mengakhiri tugas sebagai hakim.

“Sebagai seseorang yang pensiun dari jabatan guru besar dan hakim MK, saya akan terus berkontribusi dan mendidik mahasiswa,” ungkapnya, seperti yang dilansir dari Antara (Minggu, 14/9/2025).

Arief Hidayat juga menyampaikan harapan agar para kader muda di bidang hukum tidak menjadikan hukum sebagai komoditas atau alat perdagangan. Ia menekankan pentingnya menegakkan hukum berdasarkan nilai-nilai ketuhanan. “Praktik berhukum dan berpolitik di Indonesia seharusnya selalu disinari oleh nilai ketuhanan,” tambahnya.

Dalam pandangan Arief, tanggung jawab seorang hakim dan pejabat publik lebih dari sekadar kepada rakyat dan negara, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan keyakinan masing-masing. Hal ini menunjukkan komitmennya untuk melahirkan generasi hukum yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas.

Ia juga menegaskan bahwa para pendiri negara telah memberikan warisan penting bahwa Indonesia bukanlah negara sekuler, melainkan harus dijiwai oleh nilai-nilai ketuhanan. “Sebagai pejabat, kita harus selalu berpihak kepada rakyat kecil dan memberikan advokasi bagi kaum marhaen,” tegasnya.

Pernyataan ini mencerminkan visi Arief Hidayat bahwa hukum harus berfungsi untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama mereka yang kurang beruntung. Dengan segera memasuki masa pensiun, kontribusinya di dunia hukum diharapkan akan terus memberikan dampak positif bagi generasi muda yang akan datang.

Dengan latar belakang sebagai hakim MK, Arief Hidayat dikenal karena dedikasinya terhadap keadilan dan kejujuran dalam sistem hukum Indonesia. Dalam situasi reformasi hukum yang terus berlangsung, suara dan saran dari tokoh-tokoh seperti Arief sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa nilai-nilai ketuhanan tidak terabaikan.

Kepada masyarakat, Arief Hidayat menyerukan perlunya kesadaran kolektif akan pentingnya moralitas dan spiritualitas dalam menjalankan hukum. “Menegakkan hukum bukan sekadar tugas, tetapi sebuah panggilan,” ujarnya, menekankan pentingnya integritas dalam profesi hukum.

Pernyataan ini sejalan dengan tantangan yang dihadapi oleh sistem hukum di Indonesia, di mana isu-isu keadilan sosial dan perlindungan bagi masyarakat marjinal kerap kali menjadi sorotan. Kontribusi Arief Hidayat di bidang pendidikan hukum diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi generasi mendatang agar lebih memahami perlunya pendekatan yang beradab dan beretika dalam penegakan hukum.

Dengan komitmennya yang teguh untuk tetap berpengabdian, Arief Hidayat memberikan harapan baru bagi masa depan sistem hukum di Indonesia. Kehadiran beliau sebagai guru dan mentor di ruang pendidikan diyakini akan memperkuat fondasi hukum yang berlandaskan nilai-nilai ketuhanan dan keadilan sosial.