Polisi Tangkap Remaja Diduga Aniaya Mahasiswi di Ciracas
Jakarta – Seorang remaja pria berinisial FF (16) ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang mahasiswi, IM (23), di sebuah indekos di Jalan H. Yusin, Gang Muchtar, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 13 September 2025, sekitar pukul 00.15 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengungkapkan bahwa FF ditangkap di rumahnya dan selanjutnya dibawa ke Markas Polsek Ciracas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dicky menekankan bahwa kasus ini masuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Meskipun proses hukum tengah berjalan, Dicky belum menginformasikan apakah FF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang mungkin dilanggar. Pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk mengumpulkan keterangan yang lebih mendalam.
“Mengingat pelaku masih di bawah umur, perkara ini akan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Pelaku yang didampingi orang tuanya saat ini dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses selanjutnya,” jelas Dicky.
Di sisi lain, Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, menjelaskan bahwa mayat IM ditemukan pada malam Jumat, 12 September, sekitar pukul 22.30 WIB. Informasi mengenai penemuan mayat tersebut diperoleh dari laporan warga terkait adanya mayat perempuan di dalam indekos.
Setelah anggota kepolisian melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), mereka menemukan tubuh IM dalam keadaan telungkup di kamar indekos dengan sejumlah luka akibat kekerasan. Temuan ini kemudian menjadi viral di media sosial, di mana sejumlah petugas membawa kantong jenazah berwarna oranye.
Proses penyelidikan terus dilakukan oleh kepolisian. Jenazah IM saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan medis guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Kegiatan pelaporan dan investigasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kasus penganiayaan yang telah mengejutkan masyarakat. Diharapkan pihak berwenang dapat menangani kasus ini dengan baik demi keadilan bagi korban dan keterbukaan informasi kepada publik.