Berita

Penangkapan Ibu dan Ayah Tiri Terkait Kasus Penyiksaan Anak di Jakarta Selatan

Avatar photo
4
×

Penangkapan Ibu dan Ayah Tiri Terkait Kasus Penyiksaan Anak di Jakarta Selatan

Sebarkan artikel ini

Polisi Tangkap Pelaku Penyiksaan Anak di Jakarta Selatan

Jakarta – Kasus penyiksaan dan penelantaran MK, anak berusia tujuh tahun, terungkap setelah polisi menangkap dua pelaku di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 7 September 2025. Pelaku terdiri dari ibu kandung korban, SNK (42), dan pasangan lesbi, Eni Fitriyah yang menggunakan nama Yusuf Arjuna (40). Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam mengurai tindakan kejam yang dialami oleh MK.

MK ditemukan pada bulan Juni lalu di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dalam kondisi sangat memprihatinkan. Warga awalnya menduga anak tersebut hanya tidur di tempat umum, namun petugas Satpol PP yang sedang berpatroli menemukan bahwa keadaan MK lebih serius. Ia terlihat kurus kering dengan banyak luka di tubuhnya, termasuk patah tulang dan bekas luka bakar di wajah.

Menurut Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, MK mengaku telah disiksa oleh ayah tirinya, yang ternyata berperilaku seperti laki-laki. Eni, yang berpenampilan seperti pria, telah menipu MK dengan mengaku sebagai “Ayah Juna”. Setelah mendapatkan informasi tentang keberangkatan MK ke Jakarta, penyelidikan semakin mendalam dan mengarah pada penangkapan kedua pelaku.

Setelah terpisah dari ibunya, MK ditinggalkan sendirian di tempat umum oleh Eni. Warga yang melihatnya melaporkan kepada pihak berwenang, dan pihak Satpol PP segera mengevakuasi MK untuk mendapatkan perawatan medis. Saat kondisi MK membaik, dia menceritakan pengalaman pahit yang dilaluinya.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Eni dan SNK sering melakukan penyiksaan dengan cara yang sangat kejam. Beberapa aksi penyiksaan termasuk memukul, menendang, serta menyiram MK dengan bensin sebelum membakar wajahnya. Dalam catatan medis, ditemukan bahwa MK juga mengalami patah tulang akibat kekerasan yang dialaminya.

Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Tipid PPA) Polri saat ini melanjutkan penyelidikan untuk mengumpulkan lebih banyak bukti terkait kekerasan yang dialami MK. Kasus ini mencuat ke permukaan dan mengundang perhatian publik, menunjukkan betapa pentingnya perlindungan anak dalam masyarakat.

Kondisi tragis yang dialami MK mencerminkan persoalan serius dalam perlindungan anak di Indonesia. Penegakan hukum yang cepat dan tegas diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Masyarakat diimbau untuk lebih peduli dan waspada terhadap potensi kekerasan terhadap anak, serta melaporkan setiap indikasi penyiksaan atau penelantaran kepada pihak berwenang.

Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi semua pihak mengenai perlunya upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak secara komprehensif. Keterlibatan masyarakat, edukasi tentang hak anak, serta dukungan terhadap korban adalah langkah-langkah krusial untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di Indonesia.

(dpe/abq)