PBB Dukung Resolusi Solusi Dua Negara untuk Israel dan Palestina
Jakarta – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi mengadopsi resolusi yang mengadvokasi penyelesaian konflik Israel dan Palestina melalui solusi dua negara. Hasil voting tersebut, yang terjadi pada Jumat (12/9), menunjukkan dukungan dari 142 negara terhadap deklarasi ini, sekaligus mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
Resolusi ini, yang merupakan hasil kolaborasi antara Prancis dan Arab Saudi, mendukung Deklarasi New York mengenai penyelesaian damai masalah Palestina dengan implementasi solusi dua negara. “Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang mendukung Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara,” tulis akun resmi PBB di platform media sosial X (@UN_News_Centre).
Di balik dukungan mayoritas, 10 negara menolak resolusi tersebut, termasuk Israel yang mengklaim bahwa penerapan deklarasi ini hanya akan menguntungkan kelompok Hamas. Amerika Serikat, sebagai sekutu utama Israel, juga menolak resolusi ini. Penolakan turut datang dari beberapa negara di Amerika Selatan, seperti Argentina dan Paraguay, serta Hungaria, sebagai satu-satunya negara Eropa yang menolak pengakuan tersebut. Selain itu, Papua Nugini, negara tetangga Indonesia, termasuk dalam daftar negara penolak.
Dalam konteks ini, resolusi disahkan kurang dari 24 jam setelah Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menolak gagasan pembentukan negara Palestina. Poin utama dalam resolusi ini adalah penyerahan kekuasaan oleh Otoritas Palestina (PA) untuk mengelola seluruh wilayah Palestina, serta pembentukan komite administratif transisi yang akan dimulai segera setelah gencatan senjata di Gaza.
Resolusi ini juga mengecam tindakan Israel yang dianggap melanggar hak asasi manusia, seperti serangan terhadap warga sipil dan infrastruktur di Gaza, serta mengecam pengepungan yang mengakibatkan bencana kemanusiaan dan krisis perlindungan. Melalui resolusi ini, PBB berharap akan tercapai perdamaian yang berkelanjutan antara kedua pihak.
Berikut adalah daftar negara yang menolak pengakuan negara Palestina merdeka dalam Majelis Umum PBB:
- Israel
- Amerika Serikat
- Argentina
- Hungaria
- Papua Nugini
- Micronesia
- Paraguay
- Palau
- Tonga
- Nauru
Sementara itu, 12 negara lainnya memilih untuk abstain dari voting termasuk:
- Albania
- Kamerun
- Ceko
- Ekuador
- Ethiopia
- Fiji
- Guatemala
- Samoa
- Sudan Selatan
- Kongo
- Makedonia Utara
- Moldova
Dengan demikian, resolusi ini menjadi langkah penting dalam upaya menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama antara Israel dan Palestina, meskipun tantangan besar masih menghadang di depan untuk mencapai perdamaian yang abadi.