Nasional

Jokowi Dukung Pembentukan Tim Investigasi Kerusuhan Demonstrasi Agustus 2025

Avatar photo
5
×

Jokowi Dukung Pembentukan Tim Investigasi Kerusuhan Demonstrasi Agustus 2025

Sebarkan artikel ini

Menko Kumham: Pembentukan TGPF Tergantung Keputusan Presiden Prabowo

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa keputusan untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kericuhan demonstrasi pada akhir Agustus 2025 sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut disampaikan Yusril saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 11 September 2025.

Yusril menyatakan, jika Presiden Prabowo memutuskan untuk mengesahkan usulan pembentukan tim investigasi, pihaknya akan memfasilitasi semua kebutuhan yang diperlukan. “Kami akan memfasilitasi pembentukan tim independen untuk mengungkap semua fakta yang terjadi,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan tokoh-tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Negara, Presiden Prabowo menyimak aspirasi mengenai perlunya tim investigasi untuk mengusut kericuhan yang menewaskan sepuluh orang di seluruh Indonesia. Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menegaskan bahwa Presiden Prabowo sebenarnya mendukung usulan tersebut, walaupun hingga saat ini belum ada instruksi resmi yang diberikan untuk melanjutkan pembentukan tim.

Yusril juga menambahkan, sesuai instruksi Presiden Prabowo, aparat penegak hukum telah mengambil langkah tegas terkait pelanggaran hukum yang terjadi selama demonstrasi tersebut. Dari ribuan orang yang ditangkap, puluhan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan perusakan, penjarahan, pencurian, dan penghasutan. “Dari pengecekan langsung ke Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Selatan, dan Polrestabes Makassar, tindakan tegas telah diambil terhadap mereka yang terlibat dalam aksi unjuk rasa ini,” jelasnya.

Sebelumnya, dukungan untuk pembentukan TGPF juga datang dari kelompok masyarakat sipil, termasuk GNB. Kerusuhan yang disebut prahara Agustus tersebut melibatkan aksi pembakaran dan penjarahan, dengan jumlah korban jiwa mencapai sepuluh orang. Salah satu korban adalah Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring yang kehilangan nyawanya akibat terlindas kendaraan taktis Brimob Polri.

Lukman Hakim menyebutkan, kebutuhan akan investigasi independen sangat penting agar rakyat tidak disalahkan atas kerusuhan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa hak setiap warga negara untuk berdemonstrasi dilindungi oleh konstitusi, sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pelaksanaan investigasi yang transparan dan objektif diharapkan dapat mengungkap semua fakta demi kepentingan publik. “Presiden Prabowo akan segera menginformasikan lebih lanjut mengenai format pembentukan TGPF ini,” tutup Lukman.

Dengan pernyataan-pernyataan tersebut, baik Yusril maupun Lukman menunjukkan harapan agar situasi ini dapat ditangani dengan baik agar tidak ada kesalahpahaman di masyarakat terkait demonstrasi yang berlangsung. Kita tunggu langkah konkret selanjutnya dari pemerintah, terutama mengenai keputusan Presiden Prabowo terkait pembentukan tim independen tersebut.