Pembentukan Komisi Investigasi Independen Diusulkan Pasca Kerusuhan Agustus di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan komisi investigasi independen untuk menyelidiki serangkaian kerusuhan yang terjadi di Jakarta dan daerah lain pada 25 Agustus dan antara 28 hingga 30 Agustus 2025. Keputusan ini diambil setelah menerima usulan dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dan kelompok masyarakat sipil lainnya, menyusul bentrokan yang menyebabkan 10 korban jiwa dan kerusakan yang meluas.
Lukman Hakim Saifuddin, perwakilan GNB, dalam konferensi pers usai pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, menjelaskan bahwa komisi ini diperlukan untuk memastikan bahwa unjuk rasa yang dilakukan oleh aktivis, mahasiswa, dan masyarakat sipil tidak difitnah sebagai penyebab kerusuhan. “Salah satu tuntutan kami adalah perlunya investigasi yang bersifat independen terkait kejadian prahara Agustus, yang telah menimbulkan banyak korban jiwa dan luka-luka,” ujarnya.
Dalam lanjutan pernyataannya, Lukman menekankan pentingnya meluruskan fakta agar unjuk rasa yang merupakan hak konstitusi sebagai wujud penyampaian pendapat tidak diputarbalikkan. Ia mengungkapkan bahwa unjuk rasa sebelumnya berjalan damai sebelum kemudian berubah menjadi kekerasan, perusakan, dan penjarahan. “Investigator yang ditugaskan harus memiliki integritas, profesionalisme, dan independensi yang tinggi,” tambahnya.
Presiden Prabowo bertemu dengan perwakilan GNB yang terdiri dari tokoh-tokoh lintas agama dan masyarakat serta berdialog selama tiga jam. Para tokoh yang hadir termasuk Romo Franz Magnis-Suseno SJ dan Prof. M. Quraish Shihab, yang dikenal berpengaruh dalam diskusi isu-isu sosial dan kemanusiaan di Indonesia.
Kerusuhan yang terjadi disebut sebagai bagian dari prahara Agustus dan menyisakan dampak yang mengkhawatirkan. Empat hari setelah insiden, pihak kepolisian mencatat adanya kerusuhan yang berlangsung di beberapa titik, yang berujung pada kehancuran fasilitas umum dan sejumlah korban jiwa, termasuk seorang warga bernama Affan Kurniawan.
Lukman menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan pembakaran yang muncul harus segera diinvestigasi untuk menghindari fitnah dan tuduhan yang bisa merugikan pihak-pihak tertentu. “Komisi Investigasi Independen ini akan diberikan kewenangan untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara menyeluruh,” harapnya.
Pengawasan dan transparansi dalam investigasi diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menemukan titik terang atas kejadian yang telah menyebabkan kerugian bagi banyak pihak. Masyarakat sipil menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini, agar hak mereka sebagai warga negara dihormati dan dilindungi.
Dengan keputusan ini, diharapkan bahwa langkah konkret akan diambil untuk menyelidiki dan menangani peristiwa yang mempengaruhi stabilitas sosial di Indonesia. Informasi lebih lanjut mengenai struktur dan format komisi investigasi independen akan diumumkan oleh pihak Istana dalam waktu dekat.