Berita

Imigrasi Blitar Amankan WN Pakistan Penggalang Dana Ilegal

Avatar photo
4
×

Imigrasi Blitar Amankan WN Pakistan Penggalang Dana Ilegal

Sebarkan artikel ini

Imigrasi Blitar Amankan WN Pakistan yang Galang Donasi Ilegal

Kantor Imigrasi Blitar, bekerja sama dengan Polres Blitar, telah mengamankan seorang warga negara Pakistan berinisial SA yang viral akibat menggalang donasi untuk korban banjir di negaranya tanpa izin resmi. Kegiatan tersebut membuat masyarakat Blitar resah, terutama di beberapa wilayah yang terdampak.

Aditya Nursanto, Kepala Kantor Imigrasi Blitar, menegaskan bahwa SA melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dia akan dipulangkan paksa pada Kamis, 11 September 2025. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari WNA yang tidak mematuhi aturan,” ujarnya.

Setelah diperiksa, SA terbukti melakukan penggalangan dana secara ilegal, yang merupakan bagian dari upaya aparat untuk menegakkan aturan keimigrasian. Dalam konteks sosial-politik saat ini, tindakan tersebut menjadi penting agar masyarakat merasa aman dan tidak ada celah bagi praktik yang melanggar hukum.

Imigrasi Blitar juga menghimbau warga untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan dari WNA. Tindakan ini diharapkan dapat menjaga kenyamanan dan ketertiban di daerah tersebut.