Berita

Polres Blitar Amankan 90 Sepeda Motor dalam Razia Balap Liar dan Knalpot Brong

Avatar photo
5
×

Polres Blitar Amankan 90 Sepeda Motor dalam Razia Balap Liar dan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini

Polres Blitar Kota berhasil mengamankan lebih dari 90 sepeda motor dalam razia balap liar dan penggunaan knalpot brong yang berlangsung dari Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Razia ini dilakukan di beberapa titik yang dikenal sebagai lokasi balap liar, seperti Jalan Ir. Soekarno, Jalan Dr. Wahidin, Jalan Sudanco Supriyadi, dan Jalan Diponegoro.

Kapolres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, menjelaskan bahwa sepeda motor yang disita terindikasi digunakan untuk kegiatan balap liar serta melanggar berbagai standar teknis, termasuk penggunaan knalpot brong dan tidak memiliki pelat nomor. Pelanggar, mayoritas berusia 20 hingga 21 tahun, dikenakan sanksi tilang dan motornya disita untuk sementara. Untuk pelanggar di bawah umur, orang tua mereka akan diberi peringatan langsung.

Agus menambahkan, sepeda motor hasil razia akan ditahan maksimum 14 hari dan dapat diambil kembali setelah pemilik mengganti knalpot brong ke yang sesuai standar. Ia juga mengimbau pengendara agar tidak lagi menggunakan knalpot brong, yang dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar. Razia semacam ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran berkendara aman dan tertib lalu lintas di Blitar.