Berita

Kabupaten Blitar Capai 100% NPWP, Empat Koperasi Desa Operasikan Ekonomi Lokal

Avatar photo
3
×

Kabupaten Blitar Capai 100% NPWP, Empat Koperasi Desa Operasikan Ekonomi Lokal

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Blitar Rampungkan 100% Pengurusan NPWP untuk 248 Desa/Kelurahan

KABUPATEN BLITAR – Kabupaten Blitar berhasil menyelesaikan 100 persen pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi 248 Desa dan Kelurahan, sejalan dengan program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP). Program ini diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto secara virtual pada 21 Juli 2025.

Bupati Blitar, Rijanto, menyatakan bahwa program ini penting untuk memperkuat perekonomian kerakyatan. “Koperasi desa adalah fondasi untuk pembangunan ekonomi rakyat,” ujar Rijanto.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendampingi tahapan selanjutnya, termasuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan penyusunan rencana kerja bagi pengurus koperasi. “Kami optimis keempat koperasi yang telah beroperasi dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal,” jelasnya.

Keempat koperasi yang mulai beroperasi antara lain gerai sembako di Desa Krenceng dan Desa Pasirharjo, koperasi simpan pinjam di Desa Kebonagung, serta koperasi pertanian di Desa Duren. Dengan keberhasilan ini, Kabupaten Blitar berharap bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam hal akses usaha dan distribusi kebutuhan pokok.

Program KDMP/KKMP yang diluncurkan diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di seluruh Indonesia. Kabupaten Blitar berkomitmen untuk memastikan keberhasilan program melalui pendampingan yang berkelanjutan.