Berita

Kalender Jawa September 2025: Hari Baik dan Watak Weton Rabu Kliwon

Avatar photo
6
×

Kalender Jawa September 2025: Hari Baik dan Watak Weton Rabu Kliwon

Sebarkan artikel ini

Kalender Jawa: Panduan Penting untuk Masyarakat di Bulan September 2025

SURABAYA – Kalender Jawa terus menjadi rujukan vital masyarakat untuk menentukan waktu yang tepat dalam setiap aspek kehidupan, mulai dari pernikahan hingga acara-acara penting lainnya. Hari ini, Rabu, 10 September 2025, masyarakat Jawa dapat memanfaatkan informasi dari kalender ini untuk memahami pasaran, weton, dan karakteristik hari menurut tradisi Jawa.

Kalender Jawa menggunakan sistem penanggalan lunar dengan 12 bulan, yang diatur oleh siklus Pancawara (lima hari pasaran) dan Saptawara (tujuh hari dalam sepekan). Bulan September 2025 mencakup fase penting yang dikenal sebagai Mulud. Dalam sistem ini, pergantian hari dimulai saat matahari terbenam, berbeda dengan sistem Masehi yang menganggap tengah malam sebagai awal hari.

Pasaran Jawa dan Weton Hari Ini

Pada tanggal 10 September 2025, kalender Jawa menunjukkan hari Rabu dengan pasaran Kliwon. Weton hari ini, Rabu Kliwon, memiliki nilai neptu 15, yang merupakan gabungan dari nilai hari Rabu (7) dan pasaran Kliwon (8). Masyarakat Jawa meyakini bahwa weton dan pasaran dapat memberikan petunjuk penting untuk menentukan hari baik dalam pernikahan, pindah rumah, dan acara adat lainnya.

Orang yang lahir pada Rabu Kliwon dikenal memiliki pesona yang menarik perhatian orang lain. Mereka mempunyai potensi menjadi orator atau penulis dengan kemampuan bahasa yang baik. Meski memiliki banyak kelebihan, mereka perlu waspada terhadap pujian berlebihan, yang dapat menjerumuskan pada pengambilan keputusan yang kurang tepat.

Makna Bulan Mulud dalam Tradisi Jawa

Bulan ketiga dalam kalender Jawa, yakni Mulud, berlangsung selama 30 hari dan bertepatan dengan bulan Rabiul Awal dalam kalender Hijriah. Secara historis dan kultural, bulan ini memiliki arti penting karena berhubungan langsung dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Di masyarakat Jawa, bulan Mulud diperingati dengan berbagai tradisi, seperti pembacaan salawat dan pengajian, serta tindakan syukur lewat kenduri.

Di beberapa daerah, seperti di keraton Jawa, acara Grebeg Mulud diadakan sebagai bentuk penghormatan kepada Nabi dan ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT. Perayaan ini tidak sekedar menjadi momen religius, tetapi juga sarat nilai budaya dan sosial yang kental, mengingatkan kita untuk meneladani sikap dan akhlak Nabi Muhammad SAW serta memperkuat hubungan sosial di tengah masyarakat.

Kalender Jawa Bulan September 2025

Berikut adalah rangkaian tanggal penting dalam kalender Jawa untuk bulan September 2025:

  • 1 September 2025: Senin, Pasaran: Legi
  • 2 September 2025: Selasa, Pasaran: Pahing
  • 3 September 2025: Rabu, Pasaran: Pon
  • 4 September 2025: Kamis, Pasaran: Wage
  • 5 September 2025: Jumat, Pasaran: Kliwon
  • 6 September 2025: Sabtu, Pasaran: Legi
  • 7 September 2025: Minggu, Pasaran: Pahing
  • 8 September 2025: Senin, Pasaran: Pon
  • 9 September 2025: Selasa, Pasaran: Wage
  • 10 September 2025: Rabu, Pasaran: Kliwon
  • 11 September 2025: Kamis, Pasaran: Legi
  • 12 September 2025: Jumat, Pasaran: Pahing
  • 13 September 2025: Sabtu, Pasaran: Pon
  • 14 September 2025: Minggu, Pasaran: Wage
  • 15 September 2025: Senin, Pasaran: Kliwon
  • 16 September 2025: Selasa, Pasaran: Legi
  • 17 September 2025: Rabu, Pasaran: Pahing
  • 18 September 2025: Kamis, Pasaran: Pon
  • 19 September 2025: Jumat, Pasaran: Wage
  • 20 September 2025: Sabtu, Pasaran: Kliwon
  • 21 September 2025: Minggu, Pasaran: Legi
  • 22 September 2025: Senin, Pasaran: Pahing
  • 23 September 2025: Selasa, Pasaran: Pon
  • 24 September 2025: Rabu, Pasaran: Wage
  • 25 September 2025: Kamis, Pasaran: Kliwon
  • 26 September 2025: Jumat, Pasaran: Legi
  • 27 September 2025: Sabtu, Pasaran: Pahing
  • 28 September 2025: Minggu, Pasaran: Pon
  • 29 September 2025: Senin, Pasaran: Wage
  • 30 September 2025: Selasa, Pasaran: Kliwon

Informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam merencanakan kegiatan dan memahami makna yang terkandung dalam tradisi yang telah ada sejak lama. Kementerian Agama secara rutin menerbitkan penanggalan Hijriah dan Jawa sebagai pedoman yang dapat dijadikan acuan bagi masyarakat dalam merayakan hari-hari penting keagamaan dan adat.