Berita

Pengadaan Buku SD dan SMP Blitar Masih Dalam Perencanaan, Isu Pembelian Ilegal Dibantah

Avatar photo
4
×

Pengadaan Buku SD dan SMP Blitar Masih Dalam Perencanaan, Isu Pembelian Ilegal Dibantah

Sebarkan artikel ini

Pengadaan Buku Sekolah di Kabupaten Blitar Masih dalam Proses Perencanaan

Pengadaan buku mata pelajaran untuk SD dan SMP di Kabupaten Blitar masih dalam tahap perencanaan dan verifikasi. Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar, Agus Santosa, menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada distribusi buku ilegal ke sekolah-sekolah. Proses pengadaan bertujuan untuk kebutuhan perpustakaan dan tidak akan mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM).

Agus menjelaskan bahwa untuk tingkat SMP, belum ada pembelian buku. Penjelasan ini sekaligus meluruskan isu mengenai dugaan pembelian buku ilegal menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang sebelumnya mencuat dalam komunikasi dengan sejumlah pemimpin media.

“Untuk SMP, semuanya masih dalam proses perencanaan. Jadi, kabar tentang adanya pembelian ilegal tidak benar,” ungkapnya pada 9 September.

Menurut Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, sekolah diwajibkan mengalokasikan 10 persen dari dana BOS untuk pengadaan buku perpustakaan. Namun, setiap buku harus terdaftar di Sistem Informasi Buku Indonesia (SIBI) dan terverifikasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.