Berita

Kejagung Kembangkan Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim Jadi Tersangka

Avatar photo
4
×

Kejagung Kembangkan Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan Agung Perluas Penyelidikan Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbud Ristek

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang berlangsung antara 2019 hingga 2023. Setelah menetapkan mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim sebagai tersangka, Kejagung kini menelusuri keterkaitan investasi Google dalam proyek pengadaan laptop tersebut.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami keterkaitan investasi Google lebih lanjut. “Itu salah satu yang nantinya masih akan kita dalami,” ungkapnya kepada wartawan pada Sabtu, 6 September 2025. Namun, ia enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai hubungan tersebut, karena masih dalam proses penyidikan. “Tentunya hal-hal terkait penyidikan ini belum dapat kami sampaikan karena masih dalam penyidikan,” tambahnya.

Kejagung sebelumnya menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan dugaan kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 1,98 triliun. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada 4 September 2025, Nurcahyo menjelaskan bahwa kerugian negara dari pengadaan ini masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kerugian negara yang timbul dari kegiatan pengadaan ini diperkirakan senilai lebih dari Rp 1,98 triliun,” tandasnya.

Kasus ini mendapat perhatian besar, terutama mengingat investasi Google yang dikenal luas dalam teknologi pendidikan. Implikasi dari penyelidikan ini tidak hanya berkaitan dengan kebijakan pengadaan alat pendidikan, tetapi juga menyentuh aspek integritas dan transparansi dalam administrasi publik. Masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran negara yang bersumber dari pajak, terutama dalam sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan.

Keterlibatan pelaku bisnis besar seperti Google dalam proses pengadaan pemerintah bisa membuka diskusi mengenai hubungan antara swasta dan publik, serta etika dalam pengadaan barang dan jasa. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi instansi pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam memilih mitra dan melakukan pengawasan yang ketat terhadap pengeluaran anggaran.

Penyidikan yang masih berlanjut ini diharapkan dapat memunculkan kejelasan mengenai peranan semua pihak yang terlibat, serta memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam proyek yang seharusnya mendukung pendidikan masyarakat. Di tengah sorotan publik, Kejaksaan Agung dituntut untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini agar kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dapat pulih.

Kasus korupsi ini menegaskan pentingnya pengawasan yang tepat dalam setiap proyek pemerintah, khususnya yang melibatkan anggaran besar. Dengan langkah-langkah hukum yang diambil oleh Kejagung, diharapkan akan muncul kepastian hukum yang mengedepankan keadilan serta mendorong perbaikan sistem pengadaan di masa depan, demi kepentingan rakyat.