Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama, yang lebih dikenal sebagai Uya Kuya. Kasus ini terjadi di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menjelaskan bahwa 12 tersangka tersebut memiliki peran berbeda dalam aksi penjarahan, mulai dari provokator, pelaku penjarahan, hingga penyerangan terhadap petugas. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lainnya.
Sebelumnya, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan mendalam. Dari enam tersangka tersebut, satu orang tertangkap pada Rabu, 3 September 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kejadian ini menarik perhatian publik setelah muncul video yang menunjukkan kerumunan massa menyerbu kediaman Uya Kuya. Dalam rekaman tersebut, tampak massa berhasil merobohkan pagar rumah dan menerobos masuk hingga ke lantai dua, melakukan penjarahan terhadap barang-barang yang ada. Terdengar teriakan dari massa yang meminta untuk menghancurkan benda-benda di dalam rumah.
Situasi ini menjadi lebih kontroversial setelah Uya Kuya menyampaikan klarifikasi terkait video joget-joget yang viral bersamaan dengan pengumuman kenaikan tunjangan DPR RI, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta setiap bulan. Dalam klarifikasinya, ia menegaskan bahwa joget tersebut tidak ada kaitannya dengan isu kenaikan tunjangan. Menurutnya, gerakan tersebut adalah bentuk penghargaan kepada musisi yang tampil, dan bukan suatu tindakan tindakan yang provokatif.
Insiden penjarahan ini juga mencakup tindakan penyerangan terhadap petugas. Four tersangka pun ditangkap berkaitan dengan peristiwa tersebut. Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan bahwa semua pelaku diusut secara tuntas.
Kasus ini menunjukkan fragmen nyata dari ketegangan sosial yang ada di masyarakat saat ini. Pihak kepolisian diharapkan mampu menjaga keamanan dan ketertiban dalam situasi yang kian memanas, serta memberikan tindakan tegas kepada para pelaku.
Dengan meningkatnya jumlah tersangka, diharapkan akan ada kejelasan lebih lanjut mengenai motif di balik penjarahan ini. Investigasi lanjutan diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh tentang jaringan pelaku dan peran mereka dalam insiden yang merugikan ini.
Polres Metro Jakarta Timur mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang, dan keamanan serta ketertiban dapat terjaga dengan baik.