Operasi Patuh Jaya 2025: 42.579 Pelanggaran Lalu Lintas di DKI Jakarta, Masyarakat Diimbau Lebih Patuh
Jakarta – Selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 yang berlangsung selama tujuh hari, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 42.579 pelanggaran lalu lintas di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Angka ini menunjukkan tingginya kebutuhan disiplin berkendara di kalangan masyarakat urban.
Kombes Pol Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa dari jumlah pelanggaran tersebut, tilang menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis tercatat sebanyak 19.597 kendaraan, sedangkan tilang ETLE mobile mencapai 8.359 kendaraan. Selain itu, tilang manual dilakukan terhadap 2.221 kendaraan, dan ada 12.402 teguran untuk pelanggar. Dalam konteks keselamatan berkendara, angka ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi dalam menegakkan disiplin berlalu lintas.
Pelanggaran yang paling banyak ditemukan terjadi pada kendaraan roda dua, dengan 34.053 pelanggar sepanjang operasi. Di antara mereka, sebanyak 14.189 tidak menggunakan helm SNI, dan 8.985 melawan arus. Selain itu, 56 pelanggar tertangkap karena berboncengan lebih dari satu orang, serta ada 17 pelanggar yang diketahui berkendara di bawah umur. Hal ini menjadi alarm bagi masyarakat untuk menyadari pentingnya keamanan saat berkendara.
Sementara itu, dalam kategori kendaraan roda empat, pelanggaran yang mendominasi adalah pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, sebanyak 7.088 pelanggar. Juga terdata 213 pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara dan satu pengemudi yang melawan arus. Total jumlah pelanggaran kendaraan roda empat ini mencapai 8.526.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi semakin penting di tengah meningkatnya volume kendaraan di ibu kota, yang sering kali mencapai titik krisis. Jumlah kendaraan yang terus bertambah menuntut kesadaran bersama untuk menjaga keselamatan di jalan raya. Operasi Patuh Jaya bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas.
Dalam situasi sosial yang kian kompleks, masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap keselamatan diri dan orang lain. “Kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara harus ditanamkan dalam diri setiap pengendara. Kita harus sama-sama menjaga keamanan di jalan untuk diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata Kombes Pol Komarudin dalam pernyataannya.
Berdasarkan data ini, perlu adanya langkah-langkah edukasi yang lebih intensif dari pihak kepolisian dan pemerintah. Dengan memahami konsekuensi dari pelanggaran lalu lintas, masyarakat diharapkan dapat mematuhi aturan demi keselamatan bersama. Ini adalah saatnya untuk bertindak, bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi untuk menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman.
Operasi Patuh Jaya 2025 memberikan gambaran jelas tentang tantangan yang kita hadapi. Melalui kerjasama antar semua pihak, kita bisa berupaya untuk menurunkan angka pelanggaran dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Kedisiplinan dan kesadaran dalam berkendara adalah kunci untuk menciptakan kota yang lebih aman bagi semua.