DPR RI Hapus Tunjangan Perumahan, Gaji Anggota Capai Rp65,5 Juta Per Bulan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengumumkan bahwa mulai 31 Agustus 2025, tunjangan perumahan bagi anggota Dewan akan dihapus, dan gaji serta tunjangan per bulan yang diterima anggota DPR mencapai Rp65,5 juta. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers yang diadakan di kompleks parlemen Jakarta, menyatakan bahwa keputusan penghapusan tunjangan perumahan merupakan kesepakatan dari seluruh fraksi partai politik. “Kami akan melampirkan rincian tunjangan dan komponen lainnya yang diterima oleh anggota DPR,” ujarnya.
Dasco menambahkan bahwa DPR RI juga akan melakukan evaluasi terhadap tunjangan dan fasilitas lainnya, yang mencakup biaya langganan seperti listrik, telepon, dan transportasi. Di sisi lain, anggota DPR yang dinyatakan nonaktif tidak akan menerima gaji dan tunjangan tersebut. Proses penonaktifan mereka akan dilakukan melalui Mahkamah Kehormatan DPR RI.
Rincian gaji dan tunjangan yang akan diterima anggota DPR per bulan meliputi:
1. Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan:
- Gaji Pokok: Rp4.200.000
- Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp420.000
- Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp168.000
- Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
- Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp289.680
- Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000
Total Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan: Rp16.777.680
2. Tunjangan Konstitusional:
- Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp20.033.000
- Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp7.187.000
- Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp4.830.000
- Honorarium Fungsi Legislasi: Rp8.461.000
- Honorarium Fungsi Pengawasan: Rp8.461.000
- Honorarium Fungsi Anggaran: Rp8.461.000
Total Tunjangan Konstitusional: Rp57.433.000
Maka, total bruto gaji dan tunjangan anggota DPR mencapai Rp74.210.680. Setelah dikurangi pajak PPH 15 persen sebesar Rp8.614.950, total gaji yang diterima oleh anggota DPR per bulan menjadi Rp65.595.730.
Langkah penghapusan tunjangan perumahan dan pemangkasan fasilitas ini diharap dapat menjawab tuntutan publik mengenai transparansi penggunaan anggaran negara. Selain itu, DPR RI berkomitmen untuk melakukan reformasi lebih lanjut dalam struktur anggaran dan tunjangan yang diterima anggotanya.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan anggota DPR dapat lebih memahami tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Ke depannya, upaya transparansi dari DPR diharapkan dapat menjadi contoh yang baik dalam pengelolaan anggaran negara.
Bagi publik, informasi ini menjadi langkah positif dalam mengawasi dan memahami kesejahteraan anggota dewan serta bagaimana anggaran negara digunakan.