Berita

Kejakgung Selidiki Kasus Korupsi Nadiem Makarim dengan Kerugian Rp1,98 Triliun

Avatar photo
6
×

Kejakgung Selidiki Kasus Korupsi Nadiem Makarim dengan Kerugian Rp1,98 Triliun

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Korupsi Nadiem Makarim dalam Pengadaan Laptop Chromebook

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan digitalisasi pendidikan yang berlangsung di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun anggaran 2019-2023, khususnya terkait pengadaan laptop Chromebook.

Kasus ini mencuat setelah hasil penyelidikan menunjukkan adanya kerugian negara yang signifikan sebesar Rp1,98 triliun. Angka tersebut didapat dari selisih kontrak antara harga penyedia dan dugaan praktik ilegal dalam proses pengadaan. Rincian yang diungkapkan penyidik mencakup biaya perangkat lunak senilai Rp480 miliar dan markup harga kontrak di luar CDM yang mencapai Rp1,5 triliun.

Dirtidik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan sejumlah dokumen penting terkait pengadaan di Kemendikbud telah disita. “Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) ini diperkirakan sekitar Rp1,98 triliun. Namun, perhitungan kerugian ini belum final karena masih dalam proses oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” jelasnya kepada wartawan pada Jumat (5/9/2025).

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kebijakan pengadaan barang, apalagi di sektor strategis seperti pendidikan, membutuhkan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat.

Masyarakat Indonesia tentunya menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, terutama mengingat Nadiem Makarim sebelumnya diharapkan membawa inovasi dalam sistem pendidikan di tanah air. Implikasi dari kasus ini akan berpengaruh tidak hanya bagi Nadiem, tetapi juga bagi kebijakan pendidikan ke depan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam menjalankan program-program yang mendukung pendidikan nasional.

Penyelidikan ini menjadi peluang bagi pihak berwenang untuk mendorong perbaikan dalam sistem pengadaan barang dan jasa, sehingga tindakan korupsi dapat diminimalisir di masa mendatang. Transparansi dalam setiap langkah pengadaan, serta pemberdayaan pengawasan dari masyarakat dan lembaga terkait, menjadi kunci untuk menghindari kasus serupa.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan pula akan ada upaya revisi regulasi yang lebih ketat dalam pengadaan barang di sektor pendidikan, untuk memastikan bahwa anggaran yang dikeluarkan benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat dan penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik.

Seluruh rakyat Indonesia perlu mendukung setiap tindakan hukum yang diambil oleh Kejagung dan berharap adanya penegakan hukum yang adil dan transparan. Ini adalah langkah penting dalam memberantas berbagai bentuk kecurangan dan penyalahgunaan wewenang di sektor publik.