Kapolres Blitar Tegaskan Penyerangan Bukan Demonstrasi
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menegaskan bahwa insiden yang terjadi pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (30-31 Agustus) bukan bagian dari demonstrasi, melainkan aksi anarkis yang menyebabkan penyerangan terhadap instansi negara. Dalam konferensi pers, Titus menjelaskan bahwa aksi tersebut melanggar tata cara yang berlaku untuk demonstrasi, di mana massa diduga menyerang kantor polisi dengan melempar dan berupaya membakar fasilitas.
Sebanyak 143 orang telah diamankan, termasuk anak di bawah umur yang terpengaruh minuman keras dan narkoba. Titus menyebutkan bahwa sebagian dari mereka masih dalam kondisi tidak sadar sehingga belum dapat dimintai keterangan.
Aksi anarkis ini juga menyebabkan kerusakan fasilitas publik, seperti CCTV, dan melukai 14 anggota kepolisian akibat lemparan batu dan benda keras. Dalam evaluasi, terungkap bahwa sekelompok massa terlibat dalam aksi pembakaran di wilayah sekitar, termasuk di Polres Kediri.
“Ini penyerangan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Mari kita jaga Kota Blitar agar tidak terprovokasi,” tegas Kapolres, mengajak masyarakat untuk menjaga ketenteraman dan keamanan. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penyampaian pendapat secara damai di tengah situasi sosial-politik yang sensitif.